Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 09 Juli 2025 | 21:23 WIB
Para pelaku tawuran antar geng di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (9/7/2025). [Kontributor/Putu]

Sedangkan pelaku anak, proses hukum tetap berjalan dengan perlakuan khusus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penindakan terhadap pelaku ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya aksi tawuran antar geng di wilayah Yogyakarta.

Probo berharap peran serta masyarakat, termasuk orang tua dan sekolah bisa lebih aktif mengawasi aktivitas remaja.

"Kami tampilkan mereka ini supaya masyarakat tahu. Jangan sampai kota ini dipenuhi aksi jago-jagoan yang meresahkan. Warga Jogja sudah gelisah dengan ulah mereka," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More