Sementara itu, Kapolsek Galur, AKP Agus Winaryo menyebut aksi itu persetubuhan tersebut dilakukan pada Rabu (23/7/2025) malam. Adapun saat itu terduga pelaku dan korban tidur dalam satu kamar.
"Pada Rabu (23/7/2025) malam, korban dan pelaku tidur bersama di sebuah kamar dalam keadaan lampu mati atau gelap. Di situlah pelaku melaksanakan diduga tindakan menyetubuhi atau melakukan pencabulan terhadap korban," kata Agus.
Sejumlah barang bukti turut diamankan atas kasus ini, mulai dari satu buah seprai warna hijau, satu buah kemeja, celana warna merah, satu buah sarung, satu buah kaos warna pink, dan celana pendek anak-anak warna biru dongker.
Akibat perbuatannya sosok K itu terancam pasal 81 atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.
Dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda maksimal hingga Rp20 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Aktivitas Merapi Meningkat: Awan Panas Sejauh 2 KM, BPPTKG: Masyarakat Jangan Panik, Tapi...
-
Setelah Pembatasan Gagal, Jogja Ambil Langkah Ekstrem: Larang Total Kantong Plastik Sekali Pakai
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat