Sementara itu, Kapolsek Galur, AKP Agus Winaryo menyebut aksi itu persetubuhan tersebut dilakukan pada Rabu (23/7/2025) malam. Adapun saat itu terduga pelaku dan korban tidur dalam satu kamar.
"Pada Rabu (23/7/2025) malam, korban dan pelaku tidur bersama di sebuah kamar dalam keadaan lampu mati atau gelap. Di situlah pelaku melaksanakan diduga tindakan menyetubuhi atau melakukan pencabulan terhadap korban," kata Agus.
Sejumlah barang bukti turut diamankan atas kasus ini, mulai dari satu buah seprai warna hijau, satu buah kemeja, celana warna merah, satu buah sarung, satu buah kaos warna pink, dan celana pendek anak-anak warna biru dongker.
Akibat perbuatannya sosok K itu terancam pasal 81 atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.
Dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda maksimal hingga Rp20 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas