Muhammad Ilham Baktora
Senin, 25 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan kasus kekerasan di Yogyakarta, Senin (25/8/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang residen kembali terjadi.

Kali ini residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta diduga mendapat kekerasan usai unggahan yang ramai di akun Instagram @drg.mirza pada akhir pekan lalu.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan di Yogyakarta, Senin (25/8/2025) menyatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun perundungan, baik dari keluarga pasien maupun dari internal tenaga kesehatan sendiri.

"Kami sudah menyiapkan langkah perlindungan bagi residen yang menjadi korban, termasuk melalui visum sebagai bentuk antisipasi jika menempuh jalur hukum," paparnya.

Banu menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Jumat (22/8/2025) lalu saat RSUP Sardjito menerima pasien dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat.

Pasien tersebut merupakan seorang ibu dengan enam anak.

Sebelumnya pasien sudah mengalami henti jantung di rumah rakit di Magelang.

"Indikasinya ada perdarahan di sistem pencernaan. Upaya medis sudah dilakukan sesuai prosedur dengan supervisi dokter senior, namun pada dini hari Sabtu [23/8/2025] pasien tidak tertolong," jelasnya.

Kondisi itu membuat salah satu anggota keluarga pasien tidak terima.

Baca Juga: Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar

Dia kemudian melampiaskan emosinya pada residen yang bertugas.

Kekerasan berupa verbal dan fisik sempat terjadi. Untungnya residen berhasil menangkis pukulan sehingga tidak mengalami luka serius.

Namun korban mengalami luka di lengan tangan. Keluarga pasien masih tidak terima dan sempat mendesak agar dilakukan upaya medis lanjutan demi memberikan harapan hidup.

"Namun setelah dijelaskan mengenai kondisi medis pasien dan prosedur yang sudah ditempuh, pihak keluarga akhirnya menerima," jelas dia.

Meski sempat ramai, RSUP Sardjito memastikan kasus tersebut kini telah diselesaikan secara damai antara keluarga pasien dan tenaga medis.

Dengan demikian rencana upaya hukum yang awalnya akan dilakukan akhirnya dibatalkan pasca mediasi.

"Keluarga pasien juga telah membuat surat permohonan maaf. RSUP Dr Sardjito berkomitmen menjaga keselamatan dan martabat tenaga kesehatan. Namun kami juga mengedepankan penyelesaian yang baik agar hubungan pasien dan rumah sakit tetap harmonis," tandasnya.

Banu menambahkan, saat ramai di sosmed muncul kabar simpang siur terkait pelaku penganiayaan yang disebut merupakan keluarga dari Direktur Utama RSUP Dr Sardjito. Pihak rumah sakit memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Pasien memang mempunyai anak yang berprofesi sebagai dokter.

Namun pelaku penganiayaan justru kakak dari pasien alih-alih tenaga medis.

"Itu tidak benar. Mereka hanya saling mengenal dari satu institusi, tapi bukan keluarga Ibu Dirut," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More