SuaraJogja.id - Sebanyak 66 orang ditahan polisi dalam aksi demo yang terjadi selama 29-31 Agustus 2025 di DIY.
Aksi demo tersebut terpusat di depan Mako Polda DIY dan berubah ricuh hingga menimbulkan korban.
Kepala Departerman Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary menyebutkan bahwa 24 orang anak dari 66 orang yang ditahan sudah dibebaskan.
"Keterangan dari KPAI ada sekitar 24 anak yang ditangkap dan sudah dibebaskan," ungkap Dhanil, Senin (1/9/2025).
Dhanil mengaku bahwa jumlah tersebut bisa jadi masih bertambah. Namun pihaknya belum bisa mengonfirmasi secara lengkap mengingat massa yang ditahan masih dalam pemeriksaan.
Dari 24 itu masih ada satu orang yang ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Anak ini dibawa ke BPRSW [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita Dinas Sosial DIY]," kata dia.
Selain 24 anak, sebanyak 40 orang dewasa masih dalam pemeriksaan polisi. LBH Jogja juga belum bisa mengakses massa aksi yang berada di Polda DIY.
Disinggung adanya luka-luka yang dialami massa aksi selama dalam penangkapan, Dhanil mengaku beberapa orang memang terluka.
Baca Juga: Pasca Ricuh Jogja Memanggil: Kondisi Terkini di Sekitar Polda DIY, Jalanan Dibuka, Aparat Istirahat
"Dari pengamatan kami saat penyerahan, rata-rata mengalami luka. Ada yang lebam di pelipis, luka di kaki. Tapi tidak sempat kami data karena langsung dijemput orang tua," kata dia.
Hingga kini LBH Jogja masih berupaya menemui massa aksi yang ditahan untuk pendampingan.
Dhanil juga meminta agar keluarga atau mahasiswa yang hingga kini belum kembali ke rumah mereka pasca demo kemarin melaporkan ke lembaganya untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu