SuaraJogja.id - Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025).
Aksi damai ini diwarnai dengan seruan mengecam brutalitas aparat kepolisian sekaligus menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, ratusan massa aksi telah hadir dan melakukan berbagai orasi di lokasi aksi.
"Kenapa kemudian aksi hari ini kita coba membangun aksi itu kan karena terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Boengkoes kepada wartawan, Senin siang.
Beberapa peristiwa itu yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal ditabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada (28/8/2025).
Kemudian Rheza Sendy Pratama mahasiswa Amikom di Yogyakarta yang meninggal diduga dianiaya polisi pada (31/8/2025) di Polda DIY.
Menurut Boengkoes, peristiwa itu menunjukkan wajah represif negara terhadap rakyat yang menyuarakan pendapatnya.
Selain soal kekerasan aparat, aksi tersebut juga menyoroti kebijakan pemerintahan Jokowi-Prabowo.
Boengkoes menilai kebijakan efisiensi anggaran pendidikan, kenaikan PPN 12 persen, hingga kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan arah politik yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja
"Beberapa kebijakan yang kemudian dikeluarkan oleh Jokowi-Prabowo ini kan cukup menyengsarakan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Boengkoes menyebut, isu yang diangkat dalam aksi kali ini meliputi tuntutan menolak efisiensi anggaran pendidikan, menghentikan pemangkasan, serta mewujudkan pendidikan gratis.
"Kedua usut tuntas segala brutalitas aparat yang merenggut nyawa rakyat terutama dalam demonstrasi belakangan ini. Lalu yang ketiga bebaskan semua demonstran pejuang lingkungan, pejuang HAM serta pejuang demokrasi," tandasnya.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, reformasi total Polri, penarikan militer ke barak, serta pencabutan Undang-Undang TNI.
Selain itu, aliansi juga mendesak pembatalan program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap koruptif, penghapusan tunjangan DPR dan pejabat, penyamaan gaji pejabat dengan rata-rata buruh, kenaikan upah buruh, serta penurunan kebutuhan pokok rakyat.
Aliansi Jogja Memanggil turut menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, penuntasan mafia tanah, hingga pengadilan bagi aparat dan pejabat pelanggar HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi