Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 September 2025 | 12:53 WIB
Jenazah Rheza Sendy Pratama dimakamkan, Minggu (31/8/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Ia merupakan salah satu peserta aksi di Polda DIY yang sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dalam kondisi kritis.

Diduga Henti Jantung

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menyebutkan penyebab kematian Rheza masih didiagnosis secara medis sebagai henti jantung.

"Penyebabnya kita tidak atau belum mengetahui kausannya kenapa, tetapi kami dalam bahasa medis kita sebut dengan cardiac arrest atau henti jantung. Nah itu yang kita lakukan," kata Banu saat ditemui wartawan, Senin (1/9/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa membuka detail kondisi fisik korban.

Hasil pemeriksaan itu sementara tetap akan disimpan oleh rumah sakit dan akan diberikan kepada pihak berwajib jika memang diperlukan.

"Ya, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, sudah kita lakukan dan itu sesuai dengan mekanisme hukum acara dan lain sebagainya, kami belum bisa membuka kondisi fisik. Hasil pemeriksaan yang ada di kami, masih kami simpan, akan kami serahkan ke pihak yang berwajib," ungkapnya.

Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan medis.

Baca Juga: Korban Luka Demo Capai 29 Orang di RSUP Sardjito, Satu Meninggal setelah Gagal Resusitasi Jantung

"Ini kan namanya hasil pemeriksaan kita tidak bisa membuka secara keseluruhan itu. Jadi artinya ini memang ranah-ranah hukum inilah yang harus kita hormati pula. Itu kan, itu mekanisme yang kita jalankan," tandasnya.

Keluarga Tolak Visum

Ia menambahkan, pihak keluarga juga telah menolak dilakukan visum lebih lanjut kepada jenazah Rheza.

"Kebetulan pula kemarin dari pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan visum lebih lanjut. Sehingga diagnosa cardiac arrest ini masih kita tegakkan dengan cardiac arrest. Penyebab kematian ya cardiac arrest itu," tuturnya.

Adapun, Banu bilang korban diketahui dibawa ke RSUP Sardjito oleh Unit Kesehatan Polda DIY.

Rheza tiba di rumah sakit pukul 06.30 WIB dan kondisinya sudah sangat buruk dan tidak sadarkan diri.

Load More