- JPW desak polisi ungkap motif perusakan pospol DIY.
- Lima pospol di Sleman dan Yogya rusak dilempari molotov.
- Polisi duga aksi provokasi, janji tindak tegas pelaku.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti peristiwa perusakan sejumlah pos polisi (pospol) di berbagai titik wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JPW mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku perusakan dan mengungkap secara tuntas motif dari pelaku.
"Hal ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah pospol tersebut dan kondusivitas warga DIY tetap terjaga dengan baik," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Jumat (5/9/2025).
Kamba menegaskan polisi harus menindak tegas siapa pun pelaku perusakan pospol tersebut.
Apalagi perusakan pospol ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
JPW mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan sejumlah pospol di sejumlah titik itu.
"Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih," tegasnya.
Lima Pospol Jadi Sasaran
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkap ada lima pos polisi (pospol) yang menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal. Lima pospol itu tersebar di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Terungkap! Aliansi Jogja Memanggil Sebut Aksi di Polda DIY Tak Terkendali Akibat Ini
Ihsan menuturkan ada peristiwa perusakan itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) dini hari tadi.
Perusakan dilakukan dengan cara pelemparan batu hingga molotov.
"Kami sampaikan pada Kamis dini hari tadi, tanggal 4 September 2025 telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap 5 pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," kata Ihsan kepada awak media, Kamis siang.
Lima pospol yang menjadi sasaran perusakan itu yakni Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran," ungkapnya.
Kepolisian menduga aksi ini dilakukan sebagai upaya provokasi oleh orang tak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Hilang! Sleman Digitalisasi Naskah Kuno: Selamatkan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang