- JPW desak polisi ungkap motif perusakan pospol DIY.
- Lima pospol di Sleman dan Yogya rusak dilempari molotov.
- Polisi duga aksi provokasi, janji tindak tegas pelaku.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti peristiwa perusakan sejumlah pos polisi (pospol) di berbagai titik wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JPW mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku perusakan dan mengungkap secara tuntas motif dari pelaku.
"Hal ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah pospol tersebut dan kondusivitas warga DIY tetap terjaga dengan baik," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Jumat (5/9/2025).
Kamba menegaskan polisi harus menindak tegas siapa pun pelaku perusakan pospol tersebut.
Apalagi perusakan pospol ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
JPW mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan sejumlah pospol di sejumlah titik itu.
"Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih," tegasnya.
Lima Pospol Jadi Sasaran
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkap ada lima pos polisi (pospol) yang menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal. Lima pospol itu tersebar di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Terungkap! Aliansi Jogja Memanggil Sebut Aksi di Polda DIY Tak Terkendali Akibat Ini
Ihsan menuturkan ada peristiwa perusakan itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) dini hari tadi.
Perusakan dilakukan dengan cara pelemparan batu hingga molotov.
"Kami sampaikan pada Kamis dini hari tadi, tanggal 4 September 2025 telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap 5 pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," kata Ihsan kepada awak media, Kamis siang.
Lima pospol yang menjadi sasaran perusakan itu yakni Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran," ungkapnya.
Kepolisian menduga aksi ini dilakukan sebagai upaya provokasi oleh orang tak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY