- Kasus pencabutan kartu pers Istana terhadap jurnalis CNN Indonesia menuai kritik dari PWI
- Biro Pers Media Sekretariat Presiden diminta seger mengklarifikasi pencabutan tersebut
- Jurnalis CNN Indonesia dianggap menanyakan pertanyaan di luar agenda presiden saat tiba di Indonesia
SuaraJogja.id - Dunia pers Indonesia kembali diuji dengan insiden pencabutan kartu identitas pers Istana secara sepihak terhadap seorang jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Tindakan ini diduga kuat sebagai respons atas pertanyaan sang jurnalis mengenai persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto yang baru saja kembali dari agenda PBB di luar negeri.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam keras kejadian ini, mendesak Istana untuk segera memberikan klarifikasi, dan menyoroti dugaan tindakan melawan hukum yang berpotensi mencederai kinerja pers dalam memberitakan informasi negara.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Diana Valencia.
Menurut Munir, pencabutan kartu liputan Istana dengan alasan pertanyaan "di luar konteks acara" Presiden adalah dalih yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan bentuk penghalangan tugas jurnalistik.
Munir menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan secara terang-terangan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran," jelas Munir dalam keterangannya Minggu (28/9/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Oleh karena itu, PWI mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.
Baca Juga: Sultan Ajari BGN soal Keracunan MBG: Lihat Dapur Umum Bencana, Enggak Perlu Orang Kimia
Pencabutan Kartu Pers Istana
Insiden ini bermula ketika jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, mengajukan pertanyaan seputar isu MBG kepada Presiden Prabowo.
Pertanyaan tersebut, yang juga disebut berkaitan dengan insiden keracunan MBG, dianggap oleh pihak Istana sebagai pertanyaan di luar agenda resmi, yang kemudian berujung pada pencabutan kartu persnya.
Ketika dimintai tanggapan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memilih untuk tidak menjawab langsung perihal pencabutan kartu pers tersebut, dan mengarahkan fokus pada penyelesaian masalah MBG.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekhawatiran terkait kondisi kebebasan pers di Indonesia.
Sejak mencuatnya rumor revisi Undang-Undang Pers yang dituding melemahkan kinerja pers, seperti halnya revisi UU Penyiaran yang menuai polemik dan kritik karena dianggap menghambat kebebasan pers, suasana di Istana juga mulai dirasakan semakin tertutup terhadap awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api