- Aktivis Muhammad Fakhrurrozi atau Paul ditangkap tanpa surat dan prosedur di Jogja
- Paul ditangkap oleh puluhan aparat yang menggeruduk kediamannya
- LBH Yogyakarta sempat mendatangi Mapolda DIY namun tak mendapatkan surat resmi penangkapan aktivis
Diketahui barang-barang Paul berupa laptop dan HP diambil oleh orang-orang tersebut.
Polda DIY Tak Bisa Tunjukkan Surat Penangkapan
Paul dan rombongan tersebut ternyata mengarah ke Polda DIY terlebih dahulu sekitar beberapa jam.
Pihak LBH Yogyakarta yang akan melakukan pendampingan langsung mendatangi kantor Polda DIY.
Rombongan Polda Jatim sempat melakukan interogasi terhadap Paul.
LBH yang meminta kejelasan penangkapan justru dipersulit. Polda DIY yang memiliki wilayah hukum penangkapan tidak bisa memberikan surat itu.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB rombongan tadi membawa Paul untuk dilakukan pemeriksaan ke Jawa Timur mengingat rombongan orang tersebut berasal dari Polda Jawa Timur.
Paul tak lama di Mapolda DIY. Pada pukul 23.00 WIB rombongan sudah sampai di Polda Jawa Timur.
Pukul 23.05 WIB, 2 orang advokat termasuk direktur LBH Surabaya dan adik dari Paul tiba dan penangkapan Paul sudah naik ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Geger, Aktivis Gejayan Memanggil Diciduk Polisi di Bali, Ada Apa?
Anehnya BAP dan surat yang sebelumnya yang tak bisa ditunjukkan pihak polisi justru langsung menetapkan Paul sebagai tersangka atau kasus dugaan penghasutan.
Paul dijerat dengan Pasal 160 KUHP jo, Pasal 170, Pasal 187, 55 KUHP.
Dari informasi yang didapatkan LBH Surabaya, penyidik menetapkan Paul sebagai tersangka dalam kasus penangkapan beberapa aktivis di Kediri dalam laporan polisi nomor: LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 1 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda