Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.
Dalam pernyataan sikap ini, UII Yogyakarta menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis.
Selain itu, UII juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai sering tergesa-gesa, kurang transparan, minim partisipasi publik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi.
Berikut poin utama pernyataan sikap UII yang ditandatangani oleh rektor Fathul Wahid:
Menuntut Ruang Demokrasi yang Lebih Luas
UII mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan kriminalisasi.
Memastikan Kebijakan yang Responsif dan Berbasis Data
Pemerintah didorong untuk membuat kebijakan yang berdasarkan data valid dan pendekatan ilmiah guna memastikan kebijakan yang tepat sasaran.
Menyerukan Pemberantasan Korupsi yang Serius
Baca Juga: Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
UII meminta pemerintah menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap kasus korupsi, serta menghentikan narasi yang menutupi atau membelokkan fakta terkait korupsi.
Mendorong Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Efisiensi yang dilakukan pemerintah harus tetap memperhatikan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat luas, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik dan program sosial.
Menuntut Pejabat Negara Menjadi Teladan
UII menekankan pentingnya pejabat negara untuk menjaga tutur kata, sikap, dan tindakan yang mencerminkan empati serta membangun kepercayaan publik.
Mengajak Masyarakat Sipil untuk Tetap Kritis dan Aktif
Berita Terkait
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 189.504 Tiket Angkutan Lebaran Terjual
-
Persembahan Ramadan Istimewa Yogyakarta Marriott Hotel 1001 Nights Ramadan Delights
-
Sisihkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Pemda DIY Pastikan THR ASN Cair
-
Target Wisatawan Luar Daerah bakal Rendah, Ini Strategi Pariwisata Yogyakarta di Era Efisiensi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan
-
Duh! KPK Temukan Akal-akalan Daerah Naikkan Skor Indeks Integritas
-
Porsener-G KukuBima 2025 Berlangsung Sukses, Tinggalkan Jejak Prestasi dan Kebersamaan
-
BRI Rayakan 130 Tahun, Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.440 Triliun