Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 05 Maret 2025 | 16:34 WIB
Sejumlah ASN di lingkungan Pemda DIY menunggu pencairan THR, Rabu (05/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Pemda DIY memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY bisa cair. Meski hinga saat ini pengumuman secara resmi dari pemerintah pusat belum turun, Pemda DIY sudah menyisihkan dana dari APBD sebesar Rp 1,3 Triliun untuk THR tahun ini.

"Kalau totalnya setahun sekitar Rp 1,3 triliun untuk seluruh pegawai di DIY ada sebelas ribu sekian," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (05/3/2025).

Anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun, menurut Beny sengaja disisihkan dari pos yang tidak terdampak efisiensi anggaran. Anggaran yang digunakan untuk membayar gaji dan THR bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebab Pemda DIY menyangka THR bagi ASN pada tahun ini ditunda. Apalagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum juga menyampaikan kebijakan pencairan THR karena masih menunggu Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkannya sendiri.

Baca Juga: Tunggu Aturan THR Ojol, Disnaker DIY Siapkan Posko Aduan Lebaran

"Kami membayangkan dengan efisiensi THR akan tertahan," ujarnya.

Beny menambahkan, dari pengalamanan sebelumnya THR dibayarkan pada seminggu sebelum hari raya. Namun Pemda masih menunggu kebijakan pusat karena pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pencairan THR ASN tiga minggu sebelum Lebaran. 

Hal ini merupakan kebijakan percepatan pencairan THR untuk ASN. Percepatan itu diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan pertama 2025.

"Sekarang dikuatkan oleh bu menteri [keuangan], tunjangan hari raya tetap diberikan. Kami akan mengikuti itu, kita lagi efisiensi, efisiensi itu pengertian saya hal-hal yang tidak efisien. Kalau sudah efisien tidak diefisiensi contohnya gaji," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Posko THR DIY Dibuka, Perusahaan di Jogja Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Load More