- Esk Hotel Mutiara 2 akan dilelang
- Aset milik Pemda DIY ini ditawarkan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan
- Bekas Hotel tersebut belum pernah dimanfaatkan dalam aktivitas Pemda DIY
SuaraJogja.id - Pemda DIY terus melanjutkan langkah strategis dalam optimalisasi aset daerah.
Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh ialah membuka lelang terbuka bagi pihak ketiga untuk mengelola aset berupa eks Hotel Mutiara 2 di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/11/2025) menyatakan upaya optimalisasi aset ini menjadi bagian dari proses identifikasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemda DIY.
Di antaranya rumah dinas, lahan, hingga gedung-gedung yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Kalau itu optimalisasi aset maksudnya, ya. Ini kita masih identifikasi, termasuk aset rumah dinas, lahan, dan gedung-gedung yang mungkin kita miliki. Kami sedang berkoordinasi secara kontinu. Data sudah diserahkan sebagian oleh BPKA kepada kami dan itu akan kami lihat," ujar dia.
Ia menambahkan, Pemda DIY tengah menyiapkan sistem yang nantinya akan dipublikasikan secara terbuka.
Hal itu dilakukan agar masyarakat maupun pihak swasta dapat mengetahui aset-aset yang bisa dimanfaatkan melalui kerja sama resmi dengan pemerintah.
Langkah transparansi ini, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen Pemda DIY dalam mengelola aset publik secara akuntabel, agar setiap potensi ekonomi daerah dapat memberi nilai tambah bagi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita modelnya ini, kita punya aset di sini, nanti kalau ada yang berminat silakan memanfaatkannya. Tapi itu tidak serta-merta seperti itu, ya. Kita juga perlu kerja sama untuk melihat seberapa besar nilainya, ada kajian dan analisisnya. Jadi, nilai investasi itu seberapa, misalnya kalau disewakan seperti apa, ada operational cost-lah istilahnya," ungkapnya.
Baca Juga: Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
Sementara Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkapkan eks Hotel Mutiara 2 akan dikelola melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Proses lelang terbuka ini diumumkan secara nasional beberapa waktu lalu.
"Sekarang tahapannya masih di evaluasi administrasi, jadi kemarin ada beberapa tahapan ya lelangnya," ujarnya.
Skema KSP ini, kata Ditya, akan menggunakan appraisal untuk menilai aspek nilai wajar aset dan potensi kontribusi bagi daerah.
Dalam mekanismenya, perusahaan pengelola akan membayar dua jenis kontribusi, yakni kontribusi tetap setiap tahun serta pembagian laba setelah hotel beroperasi.
Berbeda dengan sistem sewa yang umumnya hanya berlaku maksimal lima tahun, skema KSP ini memungkinkan kerja sama jangka panjang hingga 30 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!