Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 November 2025 | 19:43 WIB
Eks Hotel Mutiara 2 yang mangkrak di Malioboro, Kota Jogja. [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Esk Hotel Mutiara 2 akan dilelang
  • Aset milik Pemda DIY ini ditawarkan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan
  • Bekas Hotel tersebut belum pernah dimanfaatkan dalam aktivitas Pemda DIY

Selain eks Hotel Mutiara, skema serupa telah diterapkan untuk pengelolaan salah satu mall.

Melalui kebijakan optimalisasi aset dan kerja sama pemanfaatan ini, Pemda DIY berharap dapat menciptakan tata kelola aset yang efisien, berdaya guna, serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat dan daerah.

"Jadi pemda investasi tanah, mereka bangun gedung, tapi setelah 30 tahun diserahkan ke kita, dan setiap tahun kita terima bagian," ungkapnya.

Pemda DIY sebelumnya telah membeli dua bangunan Hotel Mutiara di Malioboro seharga Rp170 miliar pada 2020 silam.

Eks Hotel Mutiara 1 digunakan untuk pameran dan penjualan produk UMKM DIY.

Sedangkan eks Hotel Mutiara 2 sejak 2020 belum dimanfaatkan. Saat pandemi Covid-19, hotel tersebut sempat dimanfaatkan untuk menampung pasien yang terpapar Corona.

Namun setelah itu, bangunan tersebut mangkrak dan tidak digunakan hingga saat ini.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti

Load More