- Esk Hotel Mutiara 2 akan dilelang
- Aset milik Pemda DIY ini ditawarkan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan
- Bekas Hotel tersebut belum pernah dimanfaatkan dalam aktivitas Pemda DIY
SuaraJogja.id - Pemda DIY terus melanjutkan langkah strategis dalam optimalisasi aset daerah.
Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh ialah membuka lelang terbuka bagi pihak ketiga untuk mengelola aset berupa eks Hotel Mutiara 2 di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/11/2025) menyatakan upaya optimalisasi aset ini menjadi bagian dari proses identifikasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemda DIY.
Di antaranya rumah dinas, lahan, hingga gedung-gedung yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Kalau itu optimalisasi aset maksudnya, ya. Ini kita masih identifikasi, termasuk aset rumah dinas, lahan, dan gedung-gedung yang mungkin kita miliki. Kami sedang berkoordinasi secara kontinu. Data sudah diserahkan sebagian oleh BPKA kepada kami dan itu akan kami lihat," ujar dia.
Ia menambahkan, Pemda DIY tengah menyiapkan sistem yang nantinya akan dipublikasikan secara terbuka.
Hal itu dilakukan agar masyarakat maupun pihak swasta dapat mengetahui aset-aset yang bisa dimanfaatkan melalui kerja sama resmi dengan pemerintah.
Langkah transparansi ini, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen Pemda DIY dalam mengelola aset publik secara akuntabel, agar setiap potensi ekonomi daerah dapat memberi nilai tambah bagi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita modelnya ini, kita punya aset di sini, nanti kalau ada yang berminat silakan memanfaatkannya. Tapi itu tidak serta-merta seperti itu, ya. Kita juga perlu kerja sama untuk melihat seberapa besar nilainya, ada kajian dan analisisnya. Jadi, nilai investasi itu seberapa, misalnya kalau disewakan seperti apa, ada operational cost-lah istilahnya," ungkapnya.
Baca Juga: Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
Sementara Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkapkan eks Hotel Mutiara 2 akan dikelola melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Proses lelang terbuka ini diumumkan secara nasional beberapa waktu lalu.
"Sekarang tahapannya masih di evaluasi administrasi, jadi kemarin ada beberapa tahapan ya lelangnya," ujarnya.
Skema KSP ini, kata Ditya, akan menggunakan appraisal untuk menilai aspek nilai wajar aset dan potensi kontribusi bagi daerah.
Dalam mekanismenya, perusahaan pengelola akan membayar dua jenis kontribusi, yakni kontribusi tetap setiap tahun serta pembagian laba setelah hotel beroperasi.
Berbeda dengan sistem sewa yang umumnya hanya berlaku maksimal lima tahun, skema KSP ini memungkinkan kerja sama jangka panjang hingga 30 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal