Rilis kasus pembunuhan perempuan oleh kekasihnya di Mapolresta Sleman, Kamis (6/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
- Pelaku awalnya hanya ingin berbicara dengan korban saat bertemu di rumah kontrakan
- Namun perbincangan itu berubah cekcok yang akhirnya terjadi kekerasan hingga menewaskan korban
- Pelaku masih ditahan di Mapolresta Sleman
"Jadi tidak termasuk dalam kategori pembunuhan berencana," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tambahan, polisi juga memastikan tidak ada unsur perencanaan seperti persiapan alat atau upaya sebelumnya untuk mengatur waktu dan tempat kejadian.
Unsur emosi sesaat menjadi latar utama perbuatan pelaku.
Atas dasar itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP atau Pas 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku kini sudah ditahan di Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat