- Pemkot Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas berbagai jenis pada 2025 untuk penghapusan aset.
- Lelang dibagi 4 paket dengan jadwal berbeda, dilakukan online melalui open bidding di lelang.go.id.
- Harga limit bervariasi, peserta wajib setor jaminan, objek dijual apa adanya tanpa komplain.
Sementara pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar dua persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
"Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara," terangnya.
Obyek lelang dapat dilihat pada 24 November hingga 8 Desember 2025 di gudang aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede dan depo sampah nitikan.
Ia menegaskan bahwa objek lelang dalam kondisi apa adanya. Tim lelang tidak menerima komplain dan ganti kerugian apapun tentang kondisi obyek lelang.
Sementara itu Staf BPKAD Kota Yogyakarta, Agus AB menyatakan kondisi sepeda motor yang dilelang sudah tua dan masa pakainya rata-rata 10 tahun ke atas. Sebagian kendaraan dinas yang dilelang antara lain dari Dinas Kesehatan dan kemantren.
"Kondisi apa adanya. Sepeda motor masih bisa jalan. Ada yang rusak tapi tidak parah," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan