- Pesawat ATR 42-500 hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, saat menuju Makassar dari Yogyakarta.
- Pesawat membawa sekitar 10-11 orang, termasuk tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam misi pengawasan.
- Operasi SAR menemukan serpihan dan satu jenazah di pegunungan Gunung Bulusaraung, Maros, sementara penyebab pasti belum diketahui.
SuaraJogja.id - Kecelakaan pesawat yang melibatkan pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport menjadi sorotan media nasional dan masyarakat luas, termasuk pembaca di daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Pesawat ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, saat sedang dalam perjalanan dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Peristiwa ini memicu operasi pencarian besar oleh Basarnas dan tim SAR gabungan karena jejak terakhir sinyal terdeteksi di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dihimpun dari perkembangan berita terbaru.
1. Pesawat Hilang Kontak saat Mendekati Makassar
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT hilang kontak dengan pengendali lalu lintas udara pada Sabtu sekitar pukul 13.17 WITA saat berada di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pesawat yang lepas landas dari Yogyakarta ini tengah dalam fase pendekatan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ketika kontak tiba-tiba terputus.
Hilangnya kontak terjadi setelah komunikasi terakhir dengan menara pengawas udara, sehingga otoritas setempat segera menetapkan status darurat dan memulai operasi pencarian besar-besaran untuk menentukan lokasi terakhir pesawat dan potensi korban.
2. Jumlah Orang di Dalam Pesawat dan Tugas Khusus
Data awal yang beredar menyebutkan pesawat membawa sekitar 10 hingga 11 orang, yang terdiri dari awak dan beberapa penumpang. Sebagian media melaporkan jumlah ini berbeda tipis tergantung sumber dan manifest penerbangan yang ada di lapangan.
Baca Juga: PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026
Dua sumber berbeda juga menyatakan bahwa tiga penumpang di dalam pesawat adalah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan misi pengawasan sumber daya laut dari udara.
Jumlah ini memberi sedikit konteks bahwa pesawat ini bukan sekadar penerbangan penumpang biasa, tetapi juga terkait dengan tugas dinas pemerintahan.
3. Pencarian Fokus di Daerah Gunung Bulusaraung
Operasi pencarian kini difokuskan di wilayah pegunungan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), di mana serpihan pesawat ditemukan oleh tim SAR gabungan dan beberapa pendaki lokal.
Penemuan ini memberikan titik terang dalam upaya evakuasi dan konfirmasi lokasi kecelakaan. Selain serpihan pesawat, tim SAR juga menemukan satu jenazah korban pertama di dekat area tebing, meskipun identitasnya belum dipastikan.
Cuaca buruk dan medan terjal di lokasi menjadi tantangan besar bagi operasi, termasuk kabut tebal serta lereng batu yang curam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit