- Saksi Nyoman Rai Savitri bersaksi di PN Yogyakarta bahwa Raudi Akmal memerintahkan memasukkan desa wisata ke daftar hibah pariwisata.
- Raudi Akmal mengirim daftar 167 proposal hibah pariwisata, 150 di antaranya disetujui meskipun banyak yang bukan kelompok teregister.
- Dakwaan primer menyebut Sri Purnomo dan Raudi Akmal memperkaya diri merugikan keuangan negara terkait hibah pariwisata 2020.
"Saya hanya sekali ikut saat sosialisasi di pendapa. Waktu itu sudah saya sampaikan agar (pemberian hibah) sesuai aturan," katanya.
Sri Purnomo juga meminta klarifikasi atas keterangan saksi terdahulu yang mengatakan bahwa bupati marah-marah karena dana hibah diberikan sebelum Pilkada 2020. Saksi saat itu bilang pernyataan sumbernya dari Nyoman.
Merespons keberatan ini, Nyoman tidak mengelak. Ia menyampaikan hal tersebut karena menilai Sri Purnomo yang kala itu menjabat bupati menunjukkan ekspresi marah saat hasil rapat menyatakan hibah dicairkan usai Pilkada 2020.
Selain Nyoman Rai Savitri, Raudi Akmal juga hadir memberikan kesaksian di sidang lanjutan dengan terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Nyoman Rai Savitri menjadi orang pertama yang memberikan kesaksian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
-
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Disebut Sebagai Pemberi Perintah
-
Sempat Hilang saat Orang Tua Ronda, Seorang Bocah Ditemukan Tewas di Selokan Mataram