Detik-detik jambret diamankan polisi usai dikejar korban yang merupakan mahasiswa di Jogja. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Seorang mahasiswi di Yogyakarta spontan mengejar dan menabrak pelaku jambret ponsel berinisial WY hingga terjatuh dan tertangkap warga.
- Pelaku jambret ponsel tersebut diketahui merupakan residivis yang baru bebas Januari dan juga menggunakan motor hasil curian lain.
- Polsek Umbulharjo menahan pelaku atas kasus pencurian dan mengancamnya dengan pidana penjara maksimal lima tahun.
Saat ini Polsek Umbulharjo tengah berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan untuk pengembangan penyidikan pencurian motor.
Adapun pelaku mengaku nekat mencuri ponsel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kini, pelaku harus kembali berurusan dengan hukum dan mendekam di tahanan. Pelaku diancam dengan Pasal 476 KUHP UU nomor 1 tahun 2023.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Atau pidana denda paling banyak kategori lima, sejumlah Rp 500 juta," ujarnya.
Terkait dengan dugaan perkara lain yang muncul usai korban menyelamatkan harta benda itu, kata Kapolsek pihaknya masih berkonsentrasi pada satu kasus yakni pencurian.
"Kami masih konsen dalam kasus pencuriannya saja duli," tegas Kapolsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup