Proses penandatanganan kuasa dari para orang tua korban Daycare Little Aresha kepada tim hukum di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
- Pemkot Yogyakarta membentuk Tim Hukum Peduli Anak untuk mendampingi orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha secara gratis.
- Tim hukum mengawal proses pidana personal pelaku serta menuntut pertanggungjawaban korporasi yayasan terkait pelanggaran hukum dan perlindungan anak.
- Upaya hukum difokuskan pada pemenuhan restitusi bagi korban melalui penyitaan aset yayasan berdasarkan hasil pembuktian unsur-unsur pidana terkait.
Tim hukum masih menganalisis setiap unsur pidana berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
"Itu butuh pembuktian, butuh dilihat bahwa keterangan saksi seperti apa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku