Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Mei 2026 | 15:37 WIB
Proses penandatanganan kuasa dari para orang tua korban Daycare Little Aresha kepada tim hukum di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Pemkot Yogyakarta membentuk Tim Hukum Peduli Anak untuk mendampingi orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha secara gratis.
  • Tim hukum mengawal proses pidana personal pelaku serta menuntut pertanggungjawaban korporasi yayasan terkait pelanggaran hukum dan perlindungan anak.
  • Upaya hukum difokuskan pada pemenuhan restitusi bagi korban melalui penyitaan aset yayasan berdasarkan hasil pembuktian unsur-unsur pidana terkait.

Tim hukum masih menganalisis setiap unsur pidana berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

"Itu butuh pembuktian, butuh dilihat bahwa keterangan saksi seperti apa," tandasnya.

Load More