Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:44 WIB
Daycare Little Aresha yang terlihat semakin banyak dicoret-coret, Minggu (3/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta menuntut penerapan pasal berlapis secara akumulatif terhadap tersangka.
  • Pihak keluarga berupaya menuntut restitusi atas kerugian korban dengan mengacu pada indikator perhitungan objektif dari lembaga LPSK.
  • Tim hukum Pemkot Yogyakarta akan mengawal proses pidana agar turut menjerat pihak korporasi atau yayasan terkait kasus tersebut.

"Salah satu bentuk pidana bagi korporasi itu adalah ganti rugi dan juga pembubaran korporasi. Nah, kalau ini memang memenuhi persyaratan, tentu kita juga akan menempuh ke sana," kata Vanny.

Load More