- Pemda DIY memastikan enam kasus Hantavirus tahun 2025 telah sembuh dan belum ada kasus baru di 2026.
- Masyarakat diimbau tetap tenang, menjaga kebersihan, serta menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah penularan penyakit zoonosis tersebut.
- Dinas Kesehatan DIY memperkuat sistem surveilans dan edukasi guna mengantisipasi potensi munculnya kasus baru di wilayah tersebut.
SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta masyarakat tetap tenang terkait isu penyakit Hantavirus. Hal ini menyusul 23 kasus terdeteksi di sembilan propinsi, termasuk enam kasus di DIY.
"Hal seperti ini tidak bisa dianggap sepele, tetapi juga tidak perlu menimbulkan kepanikan. Yang terpenting adalah meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat," papar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, menurut Made, enam kasus Hantavirus yang terkonfirmasi di DIY muncul pada 2025 lalu. Seluruh pasien pun telah sembuh dan tidak ada kasus kematian.
Sedangkan pada 2026 ini belum ditemukan kasus positif baru. Karenanya Pemda belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan kasus tersebut.
Meski demikian Pemda tetap meningkatkan kewaspadaan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu panik karena situasi masih terkendali.
Koordinasi antara Dinas Kesehatan DIY dan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota terus dilakukan. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu muncul indikasi kasus di masyarakat.
"Kami minta kabupaten/kota melakukan pemantauan kesehatan, edukasi masyarakat, hingga penguatan sistem kewaspadaan dini terhadap penyakit menular," tandasnya.
Menurut Made, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting terkait gejala penyakit baru sering kali pada awalnya dianggap biasa. Karena itu masyarakat diharapkan peka terhadap tanda-tanda gangguan kesehatan yang tidak lazim..
"Masyarakat bisa segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami keluhan tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
Sementara Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan kasus Hantavirus di DIY pertama kali terdeteksi pada 2025 melalui surveilans sentinel rutin di rumah sakit. Dari pemeriksaan laboratorium yang dilakukan, ditemukan enam kasus positif.
"Pada 2025 pertama kali ditemukan kasus Hantavirus di DIY sebanyak enam orang dari surveilans sentinel rutin untuk kewaspadaan. Keenamnya sembuh, tidak ada kasus kematian, dan tidak ditemukan kasus lainnya," jelasnya.
Anung menambahkan, hingga Mei 2026 ini belum ada laporan kasus positif baru dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan melalui surveilans rutin. Namun terdapat beberapa kasus suspek yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Intinya jangan panik, karena sampai saat ini belum ada kasus terkonfirmasi positif Hantavirus di DIY pada 2026," ungkapnya.
Anung menambahkan Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penyakit ini memiliki jalur penularan yang mirip dengan leptospirosis, namun berbeda penyebabnya.
Leptospirosis disebabkan oleh bakteri Leptospira, sedangkan Hantavirus disebabkan oleh virus Hanta. Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung dengan feses, urine, atau air liur tikus yang terinfeksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku