Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:50 WIB
Ilustrasi dokter RSUD Prambanan diperiksa karena malapraktik. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polda DIY sedang menyelidiki dugaan malapraktik setelah seorang balita meninggal dunia usai menjalani sedasi di RSUD Prambanan.
  • Penyidik telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, termasuk tenaga medis serta dua dokter RSUD Prambanan.
  • Pihak RSUD Prambanan menyatakan pelayanan sudah sesuai prosedur dan tetap kooperatif menjalani proses hukum di kepolisian.

Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polda DIY. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/319/N/2026/SPKT/POLDA yang diajukan ibu korban pada 17 Mei 2026 kemarin.

Dalam laporannya, keluarga mempertanyakan prosedur pemberian sedasi sebelum korban mengalami penurunan kondisi hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di ICU RSUD Prambanan.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

Load More