- Polda DIY menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R terkait kasus korupsi penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman.
- Tersangka menyewakan lahan kepada 17 pihak tanpa izin Gubernur DIY selama kurun waktu 2021 hingga 2023.
- Tindakan ilegal tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan DIY.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan DIY Topaz Mardiarto mengatakan Pemda DIY bersama Dispertaru terus memperkuat sosialisasi aturan pemanfaatan tanah kalurahan di seluruh wilayah DIY.
Pendampingan diprioritaskan bagi kalurahan yang memiliki tanah kas desa bernilai ekonomi tinggi. Tujuannya agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
"Harapannya agar masyarakat paham, memahami bahwa oh kalau mau melaksanakan atau memanfaatkan tanah kalurahan itu sudah ada aturannya. Jadi silakan aturannya sudah tegas, sudah jelas dari Pak Gubernur," tegas Topaz.
Dalam kasus ini tersangka R sangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 Undang-Undang yang sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa