- Polda DIY menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R terkait kasus korupsi penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman.
- Tersangka menyewakan lahan kepada 17 pihak tanpa izin Gubernur DIY selama kurun waktu 2021 hingga 2023.
- Tindakan ilegal tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan DIY.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan DIY Topaz Mardiarto mengatakan Pemda DIY bersama Dispertaru terus memperkuat sosialisasi aturan pemanfaatan tanah kalurahan di seluruh wilayah DIY.
Pendampingan diprioritaskan bagi kalurahan yang memiliki tanah kas desa bernilai ekonomi tinggi. Tujuannya agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
"Harapannya agar masyarakat paham, memahami bahwa oh kalau mau melaksanakan atau memanfaatkan tanah kalurahan itu sudah ada aturannya. Jadi silakan aturannya sudah tegas, sudah jelas dari Pak Gubernur," tegas Topaz.
Dalam kasus ini tersangka R sangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 Undang-Undang yang sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!