- Sebanyak 142 pekerja di Kabupaten Bantul mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang pertengahan tahun 2026 akibat efisiensi hingga berakhirnya kontrak.
- Disnakertrans Bantul berupaya mencegah PHK melalui dialog dengan perusahaan serta memberikan pendampingan hukum bagi pekerja yang mengalami perselisihan.
- Pemerintah mengoptimalkan pelatihan di Balai Latihan Kerja untuk membekali korban PHK dengan keterampilan baru agar mendapatkan pekerjaan kembali.
SuaraJogja.id - Ratusan pekerja di Kabupaten Bantul harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan mata pencaharian sepanjang 2026. Hingga pertengahan tahun, sedikitnya 142 orang tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat berbagai faktor, mulai dari efisiensi perusahaan hingga berakhirnya masa kontrak.
Di tengah meningkatnya jumlah pekerja terdampak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul berupaya memperkuat pendampingan agar para korban PHK tidak kehilangan harapan untuk kembali bekerja. Salah satu langkah yang dioptimalkan adalah pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan keterampilan dan membuka peluang kerja baru.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, mengatakan PHK yang terjadi tahun ini dipicu oleh beragam kondisi di masing-masing perusahaan.
"PHK yang terjadi pada tahun ini disebabkan oleh berbagai faktor sesuai kondisi masing-masing perusahaan. Alasannya ada yang habis kontrak, efisiensi, mengundurkan diri, dan pensiun," kata Rina dikutip dari ANTARA pada Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, Disnakertrans tidak hanya berfokus pada penanganan setelah PHK terjadi. Pemerintah daerah juga terus mengajak perusahaan mencari berbagai alternatif agar pengurangan tenaga kerja dapat dihindari.
"Dalam pertemuan dengan forum perusahaan, kami sampaikan apabila perusahaan mengalami kesulitan ekonomi akibat dinamika situasi dan kondisi yang ada, maka kami mendorong agar semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya supaya tidak terjadi PHK," ujarnya.
Selain itu, Disnakertrans Bantul tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menelusuri kasus pekerja yang mengundurkan diri apabila terdapat dugaan pemutusan hubungan kerja secara terselubung.
"Kami akan segera melakukan koordinasi terlebih dulu dengan provinsi untuk memastikannya," kata Rina.
Sebagai langkah jangka pendek, Disnakertrans menyediakan pendampingan bagi pekerja yang menghadapi perselisihan hubungan industrial dengan perusahaan agar hak-hak mereka tetap terlindungi selama proses penyelesaian sengketa.
Baca Juga: Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
Sementara dalam jangka panjang, pemerintah mengoptimalkan layanan penempatan tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PTKPK).
Upaya peningkatan kompetensi juga diperkuat melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Melalui berbagai program pelatihan, korban PHK diharapkan dapat memperoleh keterampilan baru yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja maupun menjadi bekal untuk memulai usaha secara mandiri.
"Kami juga melakukan peningkatan pelatihan dan produktivitas kerja melalui Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja," pungkas Rina.
Dengan langkah tersebut, Disnakertrans Bantul berharap pekerja yang terdampak PHK tidak hanya mendapatkan pendampingan saat kehilangan pekerjaan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk bangkit, memperoleh pekerjaan baru, atau menciptakan sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup