- Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha pada Kamis, 2 Juli 2026.
- Penambahan tersebut menjadikan total tersangka sebanyak 27 orang, yang terdiri dari pengasuh, staf administrasi, keamanan, dan petugas rumah tangga.
- Seluruh tersangka baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh pihak kepolisian pada Senin, 6 Juli 2026 mendatang di Yogyakarta.
SuaraJogja.id - Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, kini memasuki fase krusial.
Setelah melalui gelar perkara yang mendalam, Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 14 tersangka baru yang dinilai memiliki keterlibatan kuat dalam rangkaian peristiwa kekerasan yang mengguncang publik tersebut.
Penetapan ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini, di mana sebelumnya 13 orang telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (2/7/2026).
Sebelumnya, terdapat 17 orang yang menyandang status wajib lapor dan menjalani pendalaman intensif.
"Dari gelar perkara tersebut, peserta gelar meyakini atas perbuatan pidana dari 17 orang itu hanya 14 orang yang memenuhi unsur pidana dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," ujar Kompol Risky Adrian saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Hal yang mengejutkan dari pengungkapan kali ini adalah keterlibatan lintas lini di lingkungan operasional Little Aresha. Ke-14 tersangka tersebut tidak hanya berasal dari staf yang bersentuhan langsung dengan anak-anak, tetapi juga unsur pendukung lainnya.
Rincian 14 tersangka baru tersebut meliputi:
- 10 orang pengasuh (caregiver).
- 2 orang staf administrasi (admin).
- 1 orang petugas keamanan (security).
- 1 orang petugas rumah tangga.
"Kami melihat ada perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut berdasarkan fakta-fakta penyelidikan," tegasnya.
Baca Juga: Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
Penyidik menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diperiksa, 3 di antaranya dinyatakan belum memenuhi unsur pidana. Ketiganya merupakan bagian dari yayasan yang bertugas di area Taman Kanak-Kanak (TK) yang lokasinya berada di bagian depan kompleks, terpisah dari area inti daycare.
Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian bekerja secara objektif dan selektif dalam menentukan status hukum seseorang berdasarkan bukti otentik di lapangan.
Pasca penetapan status tersangka, penyidik bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan resmi pada Jumat (3/7). Seluruh 14 tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 6 Juli 2026.
"Kita lihat nanti di hari Senin apakah mereka kooperatif memenuhi panggilan tersebut," tambah Risky.
Polresta Jogja masih menutup rapat rincian peran masing-masing tersangka apakah mereka melakukan kekerasan secara langsung atau diduga melakukan pembiaran.
Risky menekankan bahwa pendalaman peran secara detail hanya akan diungkapkan setelah pemeriksaan resmi hari Senin selesai dilaksanakan. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas penyidikan dan menghindari spekulasi yang bisa melangkahi proses hukum.
Berita Terkait
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta