- Istri Djaduk Ferianto melaporkan dugaan perusakan makam mertuanya oleh juru kunci di Pakuncen, Yogyakarta, pada Agustus 2026.
- Petra membayar uang sebesar Rp500 ribu setelah dimediasi pihak kepolisian agar permasalahan makam tersebut dapat segera selesai.
- Petra menuntut kejelasan status lahan makam dan regulasi pengelolaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Di sana, Petra merasa cara komunikasi yang dilakukan justru menempatkan dirinya seolah-olah memiliki utang. Disebabkan ia tidak datang pada jam tertentu atau tidak memberikan uang secara rutin.
Singkat cerita, Petra akhirnya memberikan Rp500 ribu yang ia anggap sebagai pembayaran atas kewajiban tersebut kepada si juru kunci. Ia mengatakan uang itu diberikan bukan karena mengakui adanya aturan sewa, melainkan karena ingin persoalan yang menyangkut makam ayahnya segera selesai.
"Iya, terus yang utang, saya wis tak transfer, yang anggaplah itu utang ya, tak transfer. Saya ngasihnya Rp500 ribu," ujarnya.
Soroti Status Lahan dan Regulasi
Bagi Petra, persoalan utama bukan semata-mata konflik dengan juru kunci. Ia ingin ada kejelasan mengenai status lahan makam, pihak yang memiliki kewenangan, mekanisme pengelolaan, serta dasar hukum apabila ahli waris memang diwajibkan membayar.
Ia mempertanyakan apakah lahan pemakaman tersebut merupakan aset pemerintah, kas desa, Sultan Ground, atau memiliki status kepemilikan lain. Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik pembayaran yang tidak transparan.
"Status lahannya kepemilikan siapa di atas, statusnya gimana, terus kalau ada sewa itu ke mana harus bayar sewanya, termasuk nominalnya itu kan kudu cetha (harus jelas)," ujarnya.
Petra juga membandingkan kawasan makam tersebut dengan bagian lain di Pakuncen yang menurutnya sudah memiliki mekanisme administrasi. Ia heran mengapa terdapat area yang berada di bawah pengelolaan pemerintah, sementara area makam ayahnya disebut tidak berada dalam kewenangan Pemkot.
"Nah terus ketika saya mau cari informasi tentang sewa makam itu ada masukan-masukan itu tentang regulasi itu tadi. Kalau sewa itu masuknya ke mana? Terus lahan itu milik siapa? Itu yang gak cetha (jelas) di situ," tuturnya.
Baca Juga: Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
Minta Tak Terulang
Petra menilai pembongkaran makam seharusnya bukan menjadi cara untuk mengingatkan ahli waris mengenai kewajiban atau aturan tertentu. Terlebih, menurut dia, makam ayahnya telah berada di lokasi tersebut selama lebih dari lima dekade tanpa pernah ada persoalan serupa.
"Cuma kok carane kasar gitu lho, apa gak ada cara lain? Kok ndadak nganggo ngrusak gitu lho," ungkapnya.
Disampaikan Petra, makam sang ayah kini telah dikembalikan seperti semula setelah persoalan dibicarakan bersama juru kunci dan disaksikan polisi. Namun, ia menegaskan penyelesaian fisik makam belum menjawab persoalan mengenai aturan pengelolaan kawasan tersebut.
"Cuma kan supaya ini tidak berulang, tidak terjadi ke orang lain, dan harus ada efek jera toh ya," imbuhnya.
Persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola makam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen
-
Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan