- Dinas Kesehatan DIY melaporkan sembilan dari 424 SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi hingga batas waktu.
- Badan Gizi Nasional memberlakukan sanksi suspensi bertingkat hingga ancaman penutupan permanen bagi unit yang melanggar ketentuan.
- Satu SPPG di Kulon Progo terancam ditutup permanen akibat kasus keracunan berulang yang sedang dikaji pemerintah pusat.
SuaraJogja.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY masih terus menghadapi persoalan. Sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari 424 SPPG yang beroperasi di DIY.
Jika tak segera memenuhi persyaratan sanitasi, sembilan SPPG tersebut terancam ditutup atu suspend permanen. Tak hanya itu, satu SPPG yang dinilai bermasalah karena berulang kali dikaitkan dengan kejadian keracunan di Kulon Progo juga rencananya ditutup.
Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) DIY, Gregorius Anung Trihadi usai rakor daring program MBG di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/8/2026) menyatakan saat ini terdapat 424 SPPG yang beroperasi, sementara sebanyak 415 SPPG telah memiliki SLHS. Dengan demikian, masih terdapat sembilan SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
"Semua harus ber-SLHS untuk bisa beroperasi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan SLHS menjadi syarat mutlak bagi SPPG untuk dapat beroperasi. Karenanya Pemda DIY telah melaporkan SPPG yang belum memiliki SLHS kepada pemerintah pusat. Apalagi pengurusan SLHS dijadwalkan terakhir pada 10 Agustus 2026 lalu.
Pemda juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengurusan SLHS. Sebab penerbitan SLHS menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Yang belum ber-SLHS itu sudah kami laporkan," ujarnya.
Anung menyebutkan penguatan standar SLHS merupakan bagian dari upaya Pemda DIY memperketat pengawasan program MBG. Selama ini, pengawasan dilakukan melalui Satgas MBG DIY yang melibatkan pemerintah daerah bersama unsur BGN.
"Diharapkan bisa betul-betul nanti pemerintah daerah juga aktif untuk apa namanya mengawal bahkan mulai dari perizinan pelaksanaan sampai dengan nantinya penyerapan penyerapan komoditas ekonomi yang ada di daerah," tandasnya.
Baca Juga: Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan
Sementara itu, Koordinator Regional BGN DIY Gagat Widiatmoko menjelaskan, SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai mekanisme suspensi bertingkat. Terdapat tiga kategori suspensi, yakni suspensi ringan selama 10 hari, suspensi sedang selama 20 hari, dan suspensi berat selama 30 hari.
"SPPG dapat kembali beroperasi apabila dalam masa suspensi mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelasnya.
Namun lanjutnya tidak semua pelanggaran dapat berujung pada pembukaan kembali operasional. Salah satu indikator yang dapat mengarah pada suspensi permanen adalah terjadinya kejadian berulang.
"Kalau memang sudah dalam berat dan itu akan dikenakan suspend permanen," ujarnya.
Gagat mengatakan, untuk DIY saat ini terdapat satu SPPG yang terindikasi masuk kategori berat. Indikasinya berkaitan dengan kejadian fatal yang terjadi di SPPG tersebut akibat kasus keracunan di Kulon Progo. Namun keputusan akhir mengenai status SPPG tersebut masih menunggu hasil koordinasi dan kajian bersama pemerintah pusat.
"Kami mengirimkan nota dinas untuk melihat keputusan apa yang akan dijatuhkan oleh bagian pusat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan