- Dinas Kesehatan DIY melaporkan sembilan dari 424 SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi hingga batas waktu.
- Badan Gizi Nasional memberlakukan sanksi suspensi bertingkat hingga ancaman penutupan permanen bagi unit yang melanggar ketentuan.
- Satu SPPG di Kulon Progo terancam ditutup permanen akibat kasus keracunan berulang yang sedang dikaji pemerintah pusat.
Kewenangan penjatuhan sanksi berada di tingkat pusat, menurutnya di tingkat Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN. Pemda DIY telah menyampaikan laporan terkait berbagai kejadian yang terjadi di SPPG untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sanksi.
Gagat juga menyebut BGN akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah mengenai SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS. Pemeriksaan selanjutnya akan melihat alasan SPPG belum memenuhi kewajiban tersebut, termasuk apakah terdapat itikad baik untuk mengurus persyaratan.
Jika tidak terdapat itikad baik, pemerintah pusat dapat meminta pertimbangan pemerintah daerah terkait pemberian sanksi suspensi permanen.
"Bilamana memang dari SPPG tersebut memang tidak ada itikad baik untuk mendaftar, tentunya bagian akan meminta pertimbangan dari Pemda terkait dengan pemberian atau penjatuhan sanksi permanen," jelas Gagat.
Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DIY, Aria Nugrahadi menambahkan, selain persoalan standar higiene dan sanitasi, pemerintah daerah oleh pusat juga diminta aktif mengawal program MBG mulai dari proses perizinan hingga penyerapan komoditas ekonomi lokal.
"Penguatan yang dilakukan pemerintah pusat melalui BGN dan Kementerian Dalam Negeri sejalan dengan langkah pengawasan yang selama ini telah dilakukan Pemda DIY," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan