Budi Arista Romadhoni
Kamis, 03 September 2026 | 10:32 WIB
Ilustrasi judi online masih merajalela.
Baca 10 detik
  • Dinsos Bantul mencatat 9.216 keluarga kehilangan bansos akibat keterlibatan anggota keluarga dalam judi online sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
  • Penghentian bantuan terjadi secara otomatis berdasarkan pencocokan NIK dalam satu Kartu Keluarga dengan data transaksi dari PPATK.
  • Masyarakat yang merasa tidak terlibat diberi kesempatan mengajukan surat sanggah untuk pemulihan status penerima bantuan melalui Kementerian Sosial.

Meski bantuan dihentikan berdasarkan hasil pencocokan data, masyarakat yang merasa tidak terlibat judi online masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Dinsos Bantul membuka pendampingan bagi KPM yang merasa statusnya dihentikan secara tidak tepat. Proses tersebut dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani pihak bersangkutan dan diketahui pemerintah kalurahan.

Namun, pengajuan sanggah tidak otomatis membuat bansos kembali.

Jazim menjelaskan keputusan untuk memulihkan status penerima bantuan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial.

“Warga bisa melakukan sanggah dengan catatan dia memang benar-benar tidak melakukan judol atau memang sudah berhenti,” katanya.

Artinya, penghentian bansos akibat indikasi judi online bukan akhir dari proses. Pemerintah masih memberikan ruang klarifikasi bagi masyarakat yang merasa tidak terlibat.

Load More