- Kepala Dinsos DIY Suyarno menyatakan 17 persen penerima PKH di Yogyakarta terindikasi judi online pada 1 September 2026.
- Data PPATK yang diteruskan Kemensos menunjukkan Gunungkidul mencatatkan jumlah penerima bansos terindikasi judi online tertinggi di DIY.
- Dinsos DIY menangguhkan bantuan tersebut sambil menunggu data rinci dan menyediakan pendampingan bagi warga untuk melakukan sanggahan.
SuaraJogja.id - Angka mengejutkan muncul dari evaluasi penerima bantuan sosial di DIY. Sekitar 17 persen atau sekitar 31.649 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di kota ini disebut terindikasi terkait judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Suyarno di Yogyakarta, Selasa (1/9/2026) mengungkapkan, angka tersebut berasal dari data yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diteruskan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
"Totalnya 17 persen seingat saya. Dari total penerima PKH yang ditangguhkan," ujarnya.
Berdasarkan data Rekapitulasi Penerima Bansos Terindikasi Tidak Sesuai Peruntukan per 31 Agustus 2026, jumlah KPM yang bermasalah mencapai 17,74 persen dari total keseluruhan 178.402 penerima PKH di wilayah DIY. Kabupaten Gunungkidul menempati urutan tertinggi dengan 9.921 penerima terindikasi judi online atau 20,49 persen dari total 48.418 KPM di wilayah tersebut.
Peringkat kedua diduduki Sleman dengan 7.363 penerima terindikasi atau 19,26 persen dari total 38.229 KPM. Disusul Bantul mencatatkan 9.216 penerima terindikasi atau 17,95 persen dari 51.337 KPM.
Kota Yogyakarta dengan 1.813 penerima terindikasi atau 16,38 persen dari 11.066 KPM. Terakhir di Kulon Progo tercatat 3.336 penerima terindikasi atau 11,37 persen dari total 29.352 KPM terindikasi judol.
Menurut Suyano, Dinsos DIY hingga kini belum mengetahui siapa saja penerima yang masuk dalam angka tersebut. Pihaknya baru menerima data agregat dan masih meminta data by name dari Kemensos.
Indikasi tersebut berkaitan dengan rekening penerima bansos yang ditemukan dalam data PPATK memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Data itu kemudian menjadi dasar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.
"Kalau by name-nya saat ini saya belum, sedang berproses dengan Kemensos baru minta by name-nya. Tapi kalau data jumlahnya sudah ada" ujarnya.
Baca Juga: Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
Namun menurut Suyarno, angka 17 persen tersebut merupakan indikasi, bukan vonis seluruh penerima benar-benar bermain judi online. Ia memberi contoh, rekening penerima bisa saja terhubung dengan aktivitas judol karena ponsel miliknya pernah dipinjam orang lain dan digunakan untuk aktivitas tersebut.
"Indikasi, namanya indikasi, bisa jadi iya, bisa jadi tidak," katanya.
Suyarno menyebut, selama proses verifikasi berjalan, bantuan bagi penerima yang masuk kategori terindikasi judol akhirnya ditangguhkan. Karenanya bagi penerima bansos yang merasa tidak pernah melakukan judol juga memiliki hak untuk menyanggah.
Mekanisme sanggah dilakukan melalui Kemensos dengan menyertakan bukti pendukung. Termasuk surat keterangan dari kelurahan maupun dokumen lain yang memperkuat sanggahan.
Sebab tingginya indikasi judol tersebut bisa saja dialami penerima bansos kategori lanjut usia (lansia). Banyak lansia yang diduga gagap teknologi dan tidak mengetahui prosedur sanggahan atau tidak menyadari gawainya telah disalahgunakan.
"Kami belum bisa memilah, yang lansianya berapa pastinya, kami belum bisa memilah. Tetapi ketika memang ada yang bersangkutan atau keluarga mengonfirmasi ke pendamping, pasti akan dibantu. Jadi tidak harus sendiri, pasti akan dibantu oleh pendamping yang selama ini sudah berjalan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma