- Ratusan siswa di Sleman dan Bantul mengalami masalah kesehatan setelah menyantap makanan program MBG.
- Badan Gizi Nasional membekukan sementara empat belas SPPG karena kasus keracunan serta tidak memiliki sertifikat higienis.
- Pemerintah Daerah DIY meningkatkan pengawasan ketat dan mengancam proses hukum bagi pengelola yang lalai berulang.
Sedangkan 11 SPPG lainnya dihentikan sementara karena beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Anggaran untuk SPPG yang disuspend juga ditahan. Namun, pembekuan operasional belum menjadi akhir.
Ni Made menegaskan pemda masih memberikan ruang bagi pengelola untuk memperbaiki tata kelola. Jika setelah dievaluasi SPPG mampu memperbaiki sistem dan menjalankan SOP dengan benar, pemerintah akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Sebaliknya, jika kesalahan terus terjadi dan pengelola tidak menunjukkan perubahan, persoalan bisa bergerak ke level yang lebih serius.
"Kalau ada kejadian yang kemudian sampai parah, mengakibatkan kerugian, ini apa yang kemudian menjadi bagian tanggung jawab dari pihak," tandasnya.
Pemda sebenarnya tidak ingin mengambil keputusan secara serta-merta. Namun, berulangnya kejadian menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi lebih dalam sebelum menentukan sanksi berikutnya.
"Ini kan jadi evaluasi sebelum kita memutuskan sesuatu yang lebih dari itu," jelasnya.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Aby Ismawan menyatakan pembekuan operasional bagi SPPG yang bermasalah masih pada tahap sanksi awal. Namun BGN membuka kemungkinan persoalan tersebut masuk ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Hal itu dimungkinlan karena kelalaian yang dilakukan berulang dalam satu SPPG tidak akan ditoleransi. Karenanya bila SPPG terus saja melakukan keteledoran akan dipidanakan sebagai efek jera.
"Saya mengutip kata-kata Pak Sudaryono (Kepala BGN-red), kelalaian yang sifatnya nanti berulang dalam satu SPPG, itu kan ada tindakan tegas. Apalagi seandainya itu mengandung unsur pidana, kan bisa diusut lebih lanjut," paparnya.
Baca Juga: Ancaman Bencana Kepung Jogja, DPRD Sindir Pemda: Anggaran Beli Tanah Ada, Keselamatan Warga Tak Ada
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan