- Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Sleman mengklarifikasi bahwa staf pengajar berinisial NH dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap alumni berinisial FN pada September 2026.
- Pihak yayasan memberhentikan NH pada Juli 2026, memfasilitasi pernikahan siri, serta membantah tuduhan menyembunyikan korban FN di Magelang.
- Polresta Sleman menyatakan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut saat ini masih berada dalam tahap proses penyelidikan kepolisian.
SuaraJogja.id - Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman, memberikan klarifikasi mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami FN (21). Diketahui kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Sleman untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya disebutkan seorang pengurus ponpes berinisial NH yang terlibat dalam kasus tersebut.
Perwakilan Ponpes Ash-Sholihah, Ahmad Khairul Anwar, sekaligus putra kandung pengasuh pondok KH. Muh. Marom, mengatakan NH bukan pengasuh pondok pesantren.
"Perbuatan tindak pidana yang dilaporkan adalah tidak dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren," kata Ahmad di Ponpes Ash-Sholihah, Jumat (11/9/2026).
Ia menyebut NH merupakan salah satu staf pengajar yang juga menantu dari putri keempat keluarga pondok.
"Dugaan terjadinya tindak pidana memang dilakukan pelaku NH yang itu adalah anak menantu dari putri keempat keluarga pondok. Pelaku NH bukan pengasuh pondok pesantren," ucapnya.
Disampaikan Ahmad, dugaan perbuatan tersebut terjadi di rumah yang ditempati NH dan istrinya. Rumah itu berada di area pondok, tetapi disebut sebagai bangunan tersendiri yang bukan bagian dari aset pondok.
Pihak pondok menyebut FN merupakan alumni yang telah lulus ketika dugaan kejadian berlangsung. Dengan demikian, FN tidak lagi berstatus sebagai santriwati saat peristiwa yang dilaporkan terjadi.
"Bahwa pihak ketiga adalah alumni (santri yang sudah lulus) pada saat kejadian terjadi dan bukan menjadi santriwati," ujarnya.
Baca Juga: Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana
Dalam pernyataan resminya, pihak pondok menyebut dugaan perbuatan pertama terjadi pada Desember 2025 ketika pondok sedang libur. Saat itu, istri NH disebut belum mengetahui perbuatan suaminya dengan FN.
Pihak pondok kemudian menyebut dugaan perbuatan kedua terjadi pada 29 Januari 2026. Peristiwa itu disebut berlangsung ketika istri NH sedang menjalani proses persalinan di rumah sakit.
"Pada tanggal 29 Januari ketika istri pelaku NH sedang proses melahirkan rumah sakit, pelaku NH secara diam-diam melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai orang yang sudah beristri," ungkapnya.
Ahmad mengatakan dugaan hubungan antara NH dan FN baru diketahui oleh keluarga NH pada Juli 2026. Menurutnya, dua kakak ipar istri NH menanyakan langsung kepada FN dan mendapat jawaban bahwa hubungan tersebut terjadi dua kali.
"Dalam hal ini sebenarnya istri pelaku NH adalah korban dari perbuatan yang dilakukan pelaku NG dan pihak ketiga FN, karena hubungan harmonis keluarganya menjadi rusak karena adanya pihak ketiga," ujarnya.
Pondok Klaim Sudah Lakukan Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais