Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB
Para orang tua dan LSM berunjukrasa menolak MBG di depan Istana Kepresidenan Yogyakara atau Gedung Agung, Selasa (29/9/2026).[Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Orang tua siswa bersama KPH AKSI menggelar aksi unjuk rasa di Yogyakarta menuntut kejelasan penegakan hukum keracunan MBG.
  • Dinas Kesehatan DIY mencatat sekitar 5.567 orang menjadi korban keracunan program MBG dari tahun 2025 hingga September 2026.
  • Polresta Yogyakarta berjanji akan menindaklanjuti secara bertahap semua aspirasi serta keluhan yang disampaikan oleh para orang tua siswa.

"Kami meminta proses hukum dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan pihak yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Mereka juga meminta Polresta Yogyakarta membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab kasus keracunan MBG bukan semata persoalan makanan yang bermasalah.

"Kami menyampaikan aspirasi agar Polresta Kota Yogyakarta melaksanakan amanat konstitusi dengan menjalankan penegakan hukum yang adil bagi korban keracunan MBG di kota Yogyakarta dengan memproses hukum para pihak yang terlibat baik pelaku maupun aktor intelektual," ungkapnya.

PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, mengungkapkan Polresta menerima aspirasi dari para orang tua. Mereka berjanji menyampaikan apa yang menjadi suara masyarakat kepada pihakj-pihak terkait.

"Semua informasi dan semua keluhan yang masuk ke kepolisian pasti kita tindak lanjuti secara bertahap," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More