Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Ilustrasi Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 di Kabupaten Bantul. [Suara/AI]
Baca 10 detik
  • Polres Bantul mengerahkan 1.019 personel untuk mengamankan Pemilihan Lurah Serentak di 30 kalurahan pada 4 Oktober 2026.
  • Pemetaan kerawanan menetapkan 14 TPS rawan, satu TPS sangat rawan, serta 633 TPS kurang rawan.
  • Pemilihan lurah di 15 kapanewon ini diikuti oleh 87 calon, termasuk 24 orang petahana.

Polres Bantul juga akan mengawal seluruh tahapan Pilur, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon lurah terpilih hingga pelantikan.

Bayu meminta para kapolsek mengoptimalkan personel bantuan dari Polres sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan, terutama pada lokasi yang masuk dalam pemetaan rawan.

"Saya minta para kapolsek mengoptimalkan personel bantuan dari polres sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan," katanya.

Diikuti 87 Calon Lurah

Pilur Serentak Kabupaten Bantul 2026 berlangsung di 30 kalurahan pada 15 kapanewon dengan total 87 calon lurah. Dari jumlah tersebut, 24 calon merupakan petahana atau incumbent.

Di tengah persaingan antarkandidat, kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparat. Seluruh personel diminta tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon lurah tertentu, baik melalui ucapan, tindakan maupun aktivitas di media sosial.

"Bangun komunikasi yang baik antara personel Polri, panitia pemilihan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait," ujar Bayu.

Dengan pemetaan tingkat kerawanan tersebut, pola pengamanan tidak diterapkan secara seragam di seluruh TPS. Lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi mendapatkan dukungan personel yang lebih terfokus.

Polres Bantul berharap seluruh tahapan Pilur Serentak dapat berlangsung aman dan tertib hingga proses penetapan calon lurah terpilih dan pelantikan.

Baca Juga: Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Load More