Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB
Luky Alfirman kembali ke Kemenkeu sebagai wakil menteri pada Kamis (1/10/2026) setelah dicopot oleh Mantan Menkeu Purbaya dari jabatan dirjen. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengangkat kembali Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 1 Oktober 2026.
  • Pengangkatan tersebut dinilai bertujuan mengamankan program prioritas pemerintah sekaligus menghadapi kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.
  • Langkah ini dianggap menarik perhatian karena sebelumnya Luky sempat dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran.

"Bagian dari mengamankan. Sudah dipindahkan tempat yang tadinya itu harusnya adalah mengurangi, ya biar tidak kelihatan," ujarnya.

Bagi Zuly, persoalannya bukan semata-mata apakah seorang pejabat melakukan korupsi atau tidak. Dia kembali menyebut, besarnya akses dan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut. 

Terlebih, pemerintahan Prabowo kini memasuki periode yang semakin dekat dengan kontestasi Pemilu 2029.

"Kalau dia tidak punya kuasa, hanya ngomong saja di luar. Kalau punya kuasa, jadi memuluskanlah tentu saja," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More