Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB
Ilustrasi obat-obatan. (Pixabay.com/stevepb)
Baca 10 detik
  • Dinkes Sleman mencatat konsumsi Alprazolam meningkat dari 4,7 juta tablet pada 2024 menjadi 6,2 juta tablet pada 2025 akibat gangguan mental yang tinggi.
  • Ditemukan 790 kasus penebusan resep ganda melalui modus berpindah dokter dan apotek yang dipicu oleh ancaman terhadap tenaga kesehatan.
  • Dinkes Sleman meluncurkan aplikasi SIPOTIK yang mengintegrasikan 45 fasilitas kesehatan untuk memutus rantai penyalahgunaan obat psikotropika tersebut.

Guna memutus rantai penyalahgunaan obat resep serta melindungi tenaga kesehatan dari ancaman tersebut, Dinkes Sleman meluncurkan inovasi Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK). 

Aplikasi berbasis web dengan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini menggantikan sistem konfirmasi manual via WhatsApp yang selama ini memiliki banyak celah dan subjektif.

"SIPOTIK ini dia bisa lihat 'oh namanya misalnya Tunggul' gitu. Kemarin di apotek A, baru 10 hari kok sudah belanja di apotek B, obat yang sama. Ini biasanya dicegatnya di situ," terangnya.

Saat ini, SIPOTIK telah mengintegrasikan 45 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 22 rumah sakit, 22 apotek, dan 1 klinik utama spesialis jiwa di wilayah Sleman dengan pangkalan data mencapai lebih dari 17.500 pasien. 

Dinkes Sleman kini mengupayakan adopsi sistem ini ke tingkat Provinsi DIY agar pengawasan riwayat penebusan obat psikotropika dapat terhubung secara lintas daerah dan menutup celah pelarian pasien antarwilayah.

Load More