Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Rektor UAD, Muchlas MT saat meberikan keterangan kepada wartawan. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Rektor UAD Muchlas MT menyatakan wacana kuliah gratis Prabowo Subianto dikhawatirkan mengancam operasional perguruan tinggi swasta di Yogyakarta pada Senin (12/10/2026).
  • Muchlas meminta pemerintah mendesain pembagian beasiswa secara adil dan tepat sasaran berdasarkan pemetaan desil kesejahteraan masyarakat.
  • Lebih dari 100 PTS di Yogyakarta kini menghadapi persaingan ketat sehingga UAD menyiapkan tiga skenario target penerimaan mahasiswa baru.

SuaraJogja.id - Wacana program kuliah gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dikhawatirkan jadi tantangan baru bagi perguruan tinggi swasta (PTS), termasuk di Yogyakarta. Di tengah persaingan mendapatkan mahasiswa baru yang semakin ketat pasca dibukanya jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kebijakan tersebut dinilai tak adil bagi PTS.

"[Wacana kuliah gratis] perlu dirancang secara adil agar tidak mempersempit ruang gerak kampus swasta dalam menjalankan perannya memperluas akses pendidikan tinggi," papar 

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Muchlas MT disela kick of Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Muchlas, pengaturan program kuliah gratis mestinya dilakukan agar tak merugikan PTS. Tak hanya menyangkut sasaran penerima bantuan, pembagian beasiswa antara PTN) dan PTS namun juga keberlangsungan operasional kampus.

Terlebih program kuliah gratis pada prinsipnya mesti membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi tidak hanya di PTN namun juga PTS. Namun bila kebijakan itu hanya diberlakukan di PTN, maka jadi tantangan tersendiri bagi PTS yang selama ini turut menampung mahasiswa dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.

"Kalau kami melihat dari sisi peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, PTS kan juga bisa memberikan banyak peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam dunia pendidikan tinggi," tandasnya.

Pembagian kesempatan antara PTN dan PTS dalam program beasiswa, lanjut Muchlas juga perlu diatur. Diantaranya proporsi bantuan yang  lebih seimbang agar mahasiswa penerima program tidak hanya terkonsentrasi di perguruan tinggi negeri.

Tanpa pengaturan yang tepat, kebijakan kuliah gratis berpotensi menambah tekanan persaingan bagi PTS. Terlebih, PTS juga membutuhkan mahasiswa untuk menopang pembiayaan operasional sekaligus menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan.

Dengan demikian kebijakan bantuan pendidikan tidak menimbulkan beban operasional yang tinggi bagi perguruan tinggi tertentu dan memperuncing persaingan penerimaan mahasiswa. 

Baca Juga: PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan

"Jangan sampai kemudian ini memberikan satu beban operasional yang tinggi pada perguruan tinggi-perguruan tinggi tertentu sehingga nanti ada kecenderungan proses rekrutmen mahasiswa menjadi persaingan antara perguruan tinggi negeri, khususnya PTN-BH, dengan swasta," tandasnya.

Muchlas menambahkan, PTS mestinya tetap memperoleh ruang yang memadai untuk berkontribusi dalam meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi nasional.

Di sisi lain, PTN juga perlu didorong meningkatkan kualitas dan daya saing internasional, termasuk menuju status World Class University. 

Pembagian peran tersebut, menurut dia, perlu menjadi bagian dari desain kebijakan pendidikan tinggi.

"Saya juga sebagai pengelola perguruan tinggi swasta, agar diberikan porsi yang cukup untuk bisa berperan sebagai institusi perguruan tinggi yang bertugas meningkatkan angka partisipasi kasar dari warga negara kita," ungkapnya.

Selain pemerataan program bagi PTN maupun PTS, Muchas berharap penerapan skema bantuan dalam progran kuliah gratis bisa tepat sasaran. Pemerintah, menurut dia, dapat memanfaatkan pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil sebagai dasar penentuan penerima program.

Load More