- BP3MI DIY menerima puluhan pengaduan penipuan perekrutan ilegal yang merugikan calon pekerja migran pada tahun 2026.
- Pemerintah memperkuat edukasi dan program SMK Global serta melibatkan kelurahan untuk mencegah praktik penempatan tenaga kerja ilegal.
- Disnakertrans Bantul menegaskan peraturan daerah untuk memisahkan kewenangan antara lembaga pelatihan kerja dan perusahaan penempatan resmi.
Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan SMK. Masyarakat dengan latar belakang pendidikan lain juga dapat mengikuti pelatihan dengan persyaratan, antara lain berusia minimal 18 tahun, memperoleh izin keluarga, dan memiliki BPJS Kesehatan.
"Di DIY, kebutuhan tenaga kerja luar negeri antara lain berasal dari sektor perhotelan, manufaktur, dan pertanian. Malaysia dan Turki menjadi sejumlah negara tujuan penempatan yang ditangani perusahaan penempatan di wilayah ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Agung Kurniawan mengatakan, edukasi juga dilakukan dengan melibatkan aparat kelurahan. Pemerintah kelurahan dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
"Kelurahan diharapkan membantu memastikan calon pekerja memahami prosedur resmi dan benar-benar memiliki tujuan bekerja, bukan sekadar mengikuti pelatihan," ungkapnya.
Di Kabupaten Bantul, Agung menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 mengatur batas kewenangan lembaga pelatihan kerja (LPK) dan perusahaan penempatan pekerja migran.
LPK hanya berwenang menyelenggarakan pelatihan dan tidak boleh mengambil alih kewenangan perusahaan penempatan dalam proses penyaluran pekerja migran.
"Pemisahan kewenangan tersebut diharapkan mencegah tumpang tindih peran sekaligus mempersempit ruang bagi pihak yang menawarkan penempatan tanpa mengikuti ketentuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Duit Sudah Disetor, Perekrut Menghilang, Calon Pekerja Migran di DIY Jadi Korban
-
Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit
-
Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat
-
Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh