SuaraJogja.id - Airnav Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta melaporkan bahwa balon udara kembali mengganggu penerbangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terhitung sejak Senin sampai Sabtu (8/6/2019) kemarin, terdapat 14 laporan pilot soal gangguan dari balon udara. Dalam satu laporan, setidaknya ada 3 hingga 15 balon udara yang diterbangkan.
"Untuk laporan penerbangan balon liar sampai hari kemarin itu ada 14 laporan untuk wilayah Jogja, bayangkan saja, dalam satu laporan setidaknya ada 3 balon, bahkan ada pilot yang melihat 15 balon yang diterbangkan," kata General Manager Airnav Bandara Adi Sutjipto Nono Sunariyadi, Minggu (9/6/2019)
Balon udara banyak ditemukan di jalur penerbangan menuju Yogyakarta dari arah Jakarta. Di antaranya Cilacap, Wonosobo, Indramayu dan Cirebon. Padahal, menurut Nono ketinggian jelajah pesawat di sekitar situ sekitar 30 ribu kaki. Ironisnya tinggi penerbangan balon udara sama dengan ketinggian jalur jelajah pesawat.
Baca Juga:Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
"Kemarin kami temukan ketinggiannya sampai 30.000 (kaki) lebih. Padahal jalur penerbangan disekitar situ antara 26 ribu sampai 29 ribu," kata Nono.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 mensyaratkan ketinggian maksimal penerbangan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat setinggi 150 meter.
Nono menambahkan, pihaknya akan bekerja dengan berbagai pihak untuk terus menyosialisasikan mengenai ketentuan penerbangan balon udara kepada masyarakat luas.
"Karena balon udara ini sangat mengganggu keselamatan penerbangan. Maka kita tidak berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat bekerjasama dengan berbagai pihak," imbuh Nono.
Baca Juga:Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini