JAK Yogyakarta Desak Presiden Anulir Capim KPK

Pansel dalam proses seleksi juga tidak mempertimbangkan syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK.

Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:26 WIB
JAK Yogyakarta Desak Presiden Anulir Capim KPK
Konferensi pers JAK Yogyakarta di Pukat UGM pada Rabu (28/8/2019). [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganulir 20 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Alasannya, JAK Yogyakarta mencatat beberapa permasalahan dari proses seleksi Capim KPK, selain terindikasi konflik kepentingan juga diduga cacat secara formil.

"Kita berharap Pak Jokowi menganulir dan menolak nama capim tersebut. Jadi sebenarnya, kalau presiden tidak setuju dengan pansel secara hukum sebenarnya bisa dan secara politik penting," ujar Anggota JAK Yogyakarta sekaligus Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti saat konferensi pers di Pukat UGM pada Rabu (28/8/2019)

Bivitri menambahkan, pansel dalam proses seleksi juga tidak mempertimbangkan syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 Angka 11 UU KPK.

Baca Juga:Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung

"Kalau yang memilih (pansel) saja harus ditolak, apalagi yang dipilih (Capim KPK)," ujarnya

Senada dengan Bivitri, mantan penasehat KPK Suwarsono M menjelaskan rekam jejak Capim KPK juga tidak menjadi pertimbangan pansel.

Oleh karena itu, ia menilai Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi dan intervensi terhadap kinerja pansel. Sebab, banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan oleh pansel.

"Sudah saatnya presiden turun tangan dan diminta menjadi orang terdepan untuk menunjukkan komitmennya bahwa pemberantasan korupsi itu menjadi prioritas utama," ujarnya.

"Itu adalah salah satu pintu yang masih terbuka, karena terbukti ketika kita melakukan kritik kepada Pansel tidak didengarkan," sambungnya.

Baca Juga:Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah

Lantaran itu, lanjutnya, Presiden Jokowi harus membuktikan komitmen memperkuat KPK dengan tidak memilih nama-nama capim yang terindikasi bermasalah. Lantaran hasil kerja pansel menjadi cermin sikap presiden.

"Tanpa ketegasan dan kepemimpinan presiden, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil. Kami semua, saya rasa masih percaya dengan pak presiden, karena itu pak presiden tidak menyia-nyiakan kepercayaan kita," kata dia.

Kontributor : Rahmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak