Selundupkan 5 Kg Sabu ke Yogyakarta Pakai 3 e-KTP Palsu, Bagaimana Caranya?

Paket disusun dalam sebuah koper, digabungkan dengan barang pribadi milik tersangka.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Oktober 2019 | 12:36 WIB
Selundupkan 5 Kg Sabu ke Yogyakarta Pakai 3 e-KTP Palsu, Bagaimana Caranya?
Tersangka FH (26 tahun), saat dihadirkan, dalam temu media, di Ruang Yudhistira kantor AP I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Senin (7/10/2019).(Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap FH, lelaki 26 tahun karena menyelundupkan 5 kg sabu lewat Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Pelaku menyelundupkan sabu dengan bermodal e-KTP palsu.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Kolonel Pnb. Agus Pandu Purnama mengungkapkan, barang terlarang itu dibawa oleh FH (26 tahun) menggunakan maskapai Sriwijaya dengan nomor penerbangan SJ337 menuju Makassar. Paket disusun dalam sebuah koper, digabungkan dengan barang pribadi milik tersangka.

"Ungkap berawal dari kedatangan pesawat SJ 337 dan kami [ADS] menerima transfer koper tersangka, yang akan melanjutkan penerbangan ke Makassar dan transit di Yogyakata," kata Pandu di ruang Yudhistira, AP I Bandara Adisutjipto, Senin (7/10/2019).

Ada perpindahan pesawat dari yang sebelumnya digunakan tersangka. Tim pengamanan Bandara Adisutjipto selanjutnya kembali melakukan pemeriksaan x-ray koper tersangka dan menjumpai delapan paket bungkusan sabu yang masing-masing dikemas dalam ukuran 700 gram.

Baca Juga:Umar Kei 3 Kali Pesan Sabu ke Penjara Lewat Kurir

"Rencana barang ini akan dibawa dengan pesawat bernomor penerbangan SJ 217. Petugas kami memanggil pemilik barang dan menginterogasinya, ia mengakui barang tersebut adalah miliknya," ungkap Pandu.

AP I kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY).

Sementara itu Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Sudaryoko mengungkapkan FH membawa empat keping e-KTP. Selain tiga KTP palsu, barang bukti lain yang disita adalah telepon genggam milik tersangka.

"Tiga KTP palsu, satu KTP asli," kata dia, Senin (7/10/2019).

Dengan adanya temuan itu, jajarannya menduga tersangka telah terkoordinasi dengan jaringan peredaran narkotika, yang cukup besar.

Baca Juga:Diantar Pakai Kaleng Biskuit, Umar Kei Bisa Pesan Sabu-sabu ke Penjara

"Kami imbau pada yang kompeten di pemerintahan, karena masih ada KTP yang dipalsukan. Ternyata kita masih bisa dikelabui," paparnya.

Tersangka baru kali pertama transit di Yogyakarta, dengan tujuan mengirim sabu. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh jajarannya, hingga diketahui pihak yang memerintahkan FH untuk mengirim barang terlarang tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak berwenang di Bandar Lampung, harapannya dalam beberapa hari ke depan sudah ada perkembangan," terangnya.

Atas perbuatannya, FH terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tersangka melanggar pasal 114 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak