SuaraJogja.id - Menjelang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, sebanyak 3.086 formasi dialokasikan ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kuota dalam jumlah ribuan itu terbagi lagi atas Pemda DIY, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.
Berdasarkan alokasi formasi yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Senin (28/10/2019), melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, berikut pembagiannya:
Pemda DIY: 718 formasi
Kabupaten Bantul: 601 formasi
Kabupaten Sleman: 643 formasi
Kabupaten Gunungkidul: 345 formasi
Kabupaten Kulo Progo: 360 formasi
Kota Yogyakarta: 419 formasi
Baca Juga:Pemkot Bekasi Terima 171 Formasi CPNS, Tenaga Pendidik Paling Dibutuhkan
Total jumlah kuota di DI Yogyakarta tahun ini berselisih 46 formasi lebih sedikit dibanding pada CPNS 2018 lalu.
Nantinya, pendaftaran akan dilakukan secara daring seperti sebelumnya di laman https://sscasn.bkn.go.id, dan pelamar hanya boleh mendaftar untuk satu formasi di satu instansi.
Pendaftaran tersebut, menurut Kementerian PAN RB, akan dibuka pada 11 November 2019.
Di samping dokumen pendukung dari masing-masing instansi, peserta seleksi CPNS perlu menyiapkan scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli untuk diunggah ke portal SSCASN.
Dari seluruh 152.286 formasi pada CPNS 2019, Instansi Pusat akan membuka sebanyak 37.425 formasi pada 68 Kementerian/Lembaga dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Masalah Radikalisme jadi Soal Ujian Seleksi CPNS 2019
Formasi jabatan yang akan dibuka antara lain tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknik fungsional, dan teknis lainnya.