SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (DK-UGM) akhirnya memeriksa Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman pada Rabu (27/11/2019) karena dugaan plagiasi. Pemeriksaan dilakukan setelah Fathur mangkir ke UGM pada 28 Oktober 2019 lalu.
Ketua Senat UGM Hardyanto Soebono mengungkapkan, Fathur dalam pertemuan kali ini diminta memberikan keterangan kepada DKU. Selama kurang lebih 1,5 jam, Fathur menjelaskan kronologi disertasinya berjudul 'Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas' pada Tahun 2003 silam.
“Disertasi ini diduga memplagiat dari dua skripsi mahasiswa bimbingannya,” jelasnya ketika dikonfirmasi.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) UGM itu, disertasi Fathur saat menempuh kuliah di Pascasarjana UGM memiliki kesamaan dengan skripsi mahasiswanya. Karena itu Fathur harus menjelaskan kemiripan tersebut.
Baca Juga:Unnes Bantah Rektor Mangkir Saat Dipanggil UGM Jelaskan Dugaan Plagiarisme
Dua skripsi mahasiswa bimbingan Fathur atas nama Ristin Setiyani dengan judul “Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas" (2001). Selain itu, skripsi Nefi Yustiani berjudul “Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas" (2001).
“Kalau ada kemiripan 90 persen maka bisa disebut plagiat,” tandasnya.
Namun UGM, lanjut Hardyanto, akan melakukan pembuktian lebih lanjut. Diantaranya memeriksa saksi-saksi.
“Kami juga melakukan pemeriksaan disertasi Fathur dan dua mahasiswanya,” katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Dipanggil UGM Terkait Plagiarisme, Rektor Unnes Mangkir