Emosi Kerap Diancam, Pria di Kulon Progo Bacok Mantan Suami Istrinya

Korban berulangkali mengintimidasi pelaku lewat ancaman-ancaman.

Galih Priatmojo
Kamis, 12 Desember 2019 | 16:57 WIB
Emosi Kerap Diancam, Pria di Kulon Progo Bacok Mantan Suami Istrinya
Gelar perkara aksi pembacokan di Kulon Progo, Kamis (12/12/2019). [istimewa]

SuaraJogja.id - Warga Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo berinisial AK (38) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap mantan suami istrinya yakni Sukardiyono (45) warga Jogoboyo Kecamatan Purwodadi kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Sujarwo menuturkan aksi penganiayaan tersebut berawal dari kedatangan Sukardiyono ke rumah mantan istrinya di Dusun Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Senin (8/12/2019) lalu.

Sukardiyono datang bertiga bersama dengan Sutik Sunaryati (istri barunya) dan Ecin (anak korban bersama istri pelaku).

"kedatangan mereka bertiga sebenarnya mengantar anaknya untuk meminta surat-surat guna keperluan mengurus beasiswa sekolahnya," ungkap Sujarwo, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga:Jelang Libur Nataru, Dishub Kulon Progo Periksa Jip Wisata di Pengasih

Diduga karena masih memendam rasa emosi, ketika ketiganya sampai di rumah justru terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Pelaku yang emosi lantas mengambil Parang sepanjang 40 cm yang kemudian digunakan untuk membacok korban.

Mendapat serangan tersebut korban lantas berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Para tetangga pelaku pun berdatangan dan berusaha melerai pertikaian antara keduanya.

Akibat peristiwa tersebut korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Korban harus mendapat setidaknya 13 jahitan di kepala. Sementara istri korban merasa tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

""Korban mengalami luka di kepala dan jari tangan. Istri korban kemudian melaporkan kasus tersebut dan kami langsung menindaklanjutinya," tambahnya.

Tersangka berhasil diamankan di wilayah Gamping Sleman sehari kemudian. Polisi saat ini telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa parang dan kaos korban yang berlumuran darah.

Baca Juga:Sumber Air Terbatas, Pohon Pisang Dipakai Padamkan Kebakaran di Kulon Progo

"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 6 bulan," ungkapnya.

Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat membacok korban karena emosi. Kedatangan korban bersama istrinya tersebut tidak didahului dengan komunikasi terlebih dahulu. Bahkan tanpa sebab yang jelas korban yang datang langsung emosi.

Ketika tiba di rumah tanpa ada sepatah kata pun korban langsung menarik kaos dari pelaku. Tak hanya itu korban juga mengancam akan melaporkan kepada teman-temannya agar menggruduk korban karena telah menikahi istri korban.

"Karena ancaman itu, saya lantas emosi dan mengambil parang. Langsung saya bacokkan," ujarnya.

Antara pelaku dengan korban selama ini memang sudah saling mengenal. Terlebih korban merupakan mantan suami dari istri. Pelaku juga mengaku kesal dengan korban yang selama ini selalu melancarkan ancaman terhadap dirinya. Namun ancaman tersebut tak pernah ia tanggapi.

Pelaku mengaku tidak memiliki rasa cemburu Ketika korban datang ke rumahnya. Emosinya muncul karena sejak dirinya melamar mantan istri korban, korban selalu mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak