- Warga melakukan protes di lokasi Daycare Little Aresha, Yogyakarta, atas dugaan kasus kekerasan fisik terhadap anak-anak.
- Psikolog menegaskan tindakan mengikat anak bukan metode pengasuhan yang dibenarkan dalam budaya maupun ilmu psikologi anak.
- Kasus ini memicu dampak psikologis negatif pada anak sehingga memerlukan pendampingan orang tua serta penanganan profesional.
SuaraJogja.id - Kekesalan warga akan kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha yang berada di kawasan Sorosutan, Kota Yogyakarta nampaknya masih terus terjadi. Coretan-coretan yang mengungkapkan kemarahan atas tindakan keji para pengasuh terhadap bali dan balita di tempat itu terus saja bertambah, Minggu (3/5/2026).
Padahal sudah ada spanduk lain yang menyatakan rumah tersebut bukan milik Little Aresha. Ada permohnan agar rumah yang disewa dari warga sekitar tersebut tidak dirusak ataupun dimasuki tanpa izin.
Psikolog klinis UGM, Indira Lakshmi Gamayanti, pun ikut berkomentar terkait kasus yang membuat banyak pihak geram tersebut, khususnya praktik pengasuhan di lembaga penitipan anak. Praktik membedong anak dengan cara mengikat kaki maupun tangan seperti yang diduga terjadi di daycare tersebut tidak dapat dibenarkan, baik dari perspektif budaya maupun psikologi.
"Dalam pengasuhan tidak ada kamus yang membenarkan praktik seperti itu. Kalau disebut bedong, itu bukan seperti mengikat kaki atau tangan anak," ujar Indira dalam Saresehan Resiliensi Berbasis Budaya.
Baca Juga:Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi
Menurut Indira, dalam tradisi pengasuhan maupun ilmu psikologi perkembangan anak, tidak pernah dikenal praktik membedong yang dilakukan dengan cara mengikat tubuh anak secara kaku atau membatasi gerakan secara ekstrem.
Dalam praktik pengasuhan bayi, bedong sebenarnya dikenal sebagai cara membungkus tubuh bayi menggunakan kain agar memberikan rasa hangat dan nyaman. Namun bedong dilakukan secara longgar dan hanya pada bayi usia sangat dini alih-alih pada anak yang lebih besar, apalagi dengan cara membatasi gerakan secara ketat.
"Bedong itu berbeda. Tujuannya memberi rasa aman dan hangat pada bayi, bukan mengikat atau membatasi gerakan anak," tandasnya.
Karena itu, praktik mengikat tubuh anak seperti yang dilaporkan dalam kasus daycare Little Aresha tidak bisa dikaitkan dengan tradisi pengasuhan mana pun. Tindakan daycare tersebut justru bisa berdampak psikologis pada anaka karena mengalami perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan pengasuhan.
Ia menyebut pengalaman buruk pada masa kecil, yang dalam psikologi dikenal sebagai adverse childhood experiences, dapat memengaruhi perkembangan emosional dan mental anak jika tidak ditangani dengan baik.
Baca Juga:Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha
Berdasarkan cerita yang ia terima dari sejumlah orang tua, beberapa anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut menunjukkan perubahan perilaku setelah kejadian itu terungkap.
"Ada anak yang menjadi mudah marah, ada yang sangat takut ditinggal orang tuanya dan menjadi sangat lengket secara berlebihan. Ada juga yang mengalami mimpi buruk hingga menangis di malam hari," ungkapnya.
Karenanya Indira meminta kondisi psikologis anak perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung yang sistematis dan komprehensif oleh tenaga profesional. Namun proses pemulihan anak tidak hanya bergantung pada terapi profesional.
Peran orang tua dalam memberikan pendampingan emosional juga penting. Sebab orang tua juga perlu mendapat asesmen dan edukasi agar mampu mengelola emosinya setelah mengetahui anaknya menjadi korban.
"Orang tua sering merasa marah, sedih, bahkan sangat bersalah. Tetapi mereka harus mampu mengelola dirinya terlebih dahulu, karena orang tua adalah pengasuh sekaligus terapis utama bagi anak,” jelasnya.
Indira menambahkan, jika orang tua tidak mampu mengelola emosinya, maka respons terhadap anak bisa menjadi tidak proporsional. Ada yang menjadi terlalu keras, tetapi ada juga yang justru terlalu permisif karena merasa bersalah.