Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

"Sebenarnya semua orang bisa merayakan sesuai dengan agama dan imannya. Kemarin, Menteri Agama juga menyerukan soal ini," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 23 Desember 2019 | 21:30 WIB
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko memberi keterangan usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Monsignor Robertus Rubiyatmoko atau Romo Ruby menyayangkan munculnya kabar pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama dan terbuka di Dharmasraya, Sumatra Barat.

"Menurut hemat saya larangan-larangan(Natal) seperti (di Dharmasraya) itu tidak pada tempatnya," kata Rubiyatmoko seusai menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/12/2019).

Menurut Rubiyatmoko, kabar mengenai pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama tidak sepatutnya muncul di Indonesia sebagai negara yang menghayati dan menghargai nilai Bhineka Tunggal Ika.

"Sebenarnya semua orang bisa merayakan sesuai dengan agama dan imannya. Kemarin, Menteri Agama juga menyerukan soal ini," kata dia.

Baca Juga:Malam Natal, Anies Bakal Keliling Gereja di Jakarta

Mengenai alasan tidak adanya rumah ibadah umat Kristiani yang memicu munculnya dugaan pelarangan perayaan Natal itu, Rubiyatmoko berharap agar alasan itu dicermati dan dikaji kembali secara lebih teliti.

"Ini yang perlu kita lihat lebih teliti. Kami tidak bisa memberikan penilaian langsung tanpa melihat data-data yang konkret," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, mengatakan, tidak ada larangan perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dan pemerintah setempat secara resmi tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.

"Buktinya di beberapa titik perayaan Natal akan dilaksanakan, kalau memang ada larangan tentu semuanya kami larang. Masyarakat Dharmasraya menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama," katanya.

Ia mengatakan pemerintah setempat menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau dengan umat Kristen di Jorong Kampung Baru.

Baca Juga:Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

Dalam kesepakatan itu, lanjut dia, kedua belah pihak bersepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini