SuaraJogja.id - Polisi mulai melakukan tes DNA terhadap kerangka manusia yang ditemukan di dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (24/12/2019).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
"Setelah kerangka diperiksa dokter polisi (Dokpol) Forensik RS Bhayangkara, mereka meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap berita-berita yang beredar yaitu Ayu Selisa itu. Jadi tes ini dilakukan sebagai pembanding," jelas Riko.
Pihaknya menuturkan, petugas kepolisian sedang mendatangi keluarga Ayu Selisa untuk dilakukan pemeriksaan DNA sebagai pembanding apakah ada kaitannya antara kerangka dengan keluarga Ayu Selisa.
"Jadi, petugas yang mendatangi keluarga Ayu Selisa untuk dilakukan tes DNA," katanya.
Baca Juga:Fakta Baru Kerangka Manusia di Bangunjiwo: Wanita Berusia 20-40 Tahun
Disinggung soal kapan hasil tes DNA keluar, Riko tak bisa menjelaskan secara pasti.
"Hasilnya belum saya dapatkan hingga saat ini. Namun dijadwalkan hari ini ada pemeriksaan keluarga dari Ayu Selisa," ungkap Riko.
Ia menambahkan jika polisi telah mendapatkan jenis kelamin dari kerangka yang di temukan di dalam resapan septik tank.
"Jenis kelaminnya wanita, setelah pemeriksaan di RS Bhayangkara muncul hasil bahwa kerangka itu berusia sekitar 20-40 tahun. Untuk mencari identitasnya masih kami dalami," terang Riko.
Seorang warga yang juga sebagai ketua RT 7 Dusun Karangjati, Suparno, mengungkapkan jika Ayu Selisa adalah istri Edi Susanto yang sebelumnya tinggal di Kepuh, Yogyakarta.
Baca Juga:Ibu Seli Pernah Mimpi Ketemu Anaknya di TKP Penemukan Kerangka Bangunjiwo
"Kami memang tidak pernah tahu keberadaan mbak Seli. Kami menduganya selama 2009 lalu dia tinggal bersama orang tuanya di Kepuh, Yogyakarta," ungkap Suparno.
- 1
- 2