SuaraJogja.id - Makam jabang bayi yang ditemukan di tempat tinggal Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Dusun Ngabangan V, Desa Sidoluhur, Kecamaatan Godean, Kabupaten Sleman, mulai dibongkar warga, Jumat (17/1/2020). Tindakan ini dilakukan atas permintaan warga terkait keberadaan jabang bayi yang tidak etis dan harus dipindahkan ke makam yang seharusnya.
Prosesi pemindahan makam diikuti belasan warga, Perangkat Desa Sidoluhur, serta Rois atau pemangku adat desa setempat. Prosesi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dan pemindahan dilakukan pukul 16.15 WIB, dari rumah kontrakan Toto ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Penggel, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
"Sebelumnya ada gundukan tanah yang berada di selatan rumah kontrakan dia [Toto]. Setelah ditelusuri, pemilik tanah memberi tahu bahwa gundukan itu adalah makam janin bayi dari Ibu Fanni, sehingga malam kemarin [Kamis], warga sepakat untuk memindahkan janin bayi ke tempat seharusnya," jelas PJ Kepala Desa Sidoluhur Sudarmanto usai prosesi pemakaman, Jumat.
Sudarmanto mengatakan, usia janin masih sangat muda. Dari informasi pemilik tanah, kata dia, janin berusia sekitar dua hingga tiga bulan, dengan usia pemakaman sekitar dua pekan.
Baca Juga:Bikin Merinding, Istri Muda Tidur Dekat Mayat Hakim Jamaluddin yang Dibunuh
"Dari penuturan Bu Marsinah sudah tiga bulan janin itu dimakamkan. Janin tersebut merupakan anak dari Fanni, yang mengaku sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat itu," jelasnya.
Sebagai pemangku desa, Sudarmanto memimpin prosesi pemindahan janin bayi. Sementara, doa pengangkatan dan pemindahan bayi dilakukan oleh Rois atau pemangku agama desa setempat, Susilo Wardoyo.
Seorang warga setempat, Bejret (47), yang mengurus tanah yang ditempati Toto, menggali gundukan tanah yang berada di selatan rumah.
Pantauan SuaraJogja.id, janin bayi dipendam sedalam lebih kurang setengah meter. Janin bayi berada di dalam sebuah guci yang ditutupi kain putih. Susilo Wardoyo juga membawa kertas bertulis Cakradara, Kamis Kliwon, 26 Desember 2019, pukul 21.00.
"Jadi, janin atau anak yang telah lahir dari kandungan Ibu harus diberi nama, sehingga nama itu dipilih secara acak karena harus dimakamkan karena wafat. Harapannya, pemindahan ke makam yang seharusnya arwah bisa diterima yang maha kuasa," terang Susilo, ditemui usai membacakan doa.
Baca Juga:Pesan Penting Presiden Jokowi untuk Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021
Pemakaman dipindah ke TPU Penggel, Sidorejo, berjarak lebih kurang 400 meter dari rumah Toto Santoso. Sejumlah warga membawa jasad janin dengan berjalan kaki dan menggendongnya.
- 1
- 2