Bangunan yang Diduga Gereja di Hartono Mall Biasa untuk Kegiatan Mengaji

Gereja yang berada di komplek Hartono Mall dianggap tak berizin.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Februari 2020 | 14:30 WIB
Bangunan yang Diduga Gereja di Hartono Mall Biasa untuk Kegiatan Mengaji
Hartono Mall Yogyakarta - (Harian Jogja/Desi Suryanto)

SuaraJogja.id - Sejumlah anggota ormas Islam FJI mempermasahkan terkait izin salah satu gedung yang berada di dalam komplek Hartono Mall Jogja. Mereka menyebut bahwa bangunan tersebut merupakan gereja.

Seperti dilansir dari harianjogja.com, Camat Depok, Abu Bakar menjelaskan jika gedung yang dimaksud oleh FJI merupakan gedung multifungsi. Gedung tersebut bukanlah gereja sebagaimana yang dicurigai oleh FJI.

"Itu juga sudah saya sampaikan kepada mereka. Kalau gedung itu digunakan untuk hampir semua kegiatan. Jadi bukan gereja," katanya setelah melakukan mediasi bersama kemarin.

Pihak kecamatan, kata Abu, juga sudah mengecek ke lokasi yang dimaksud oleh FJI. Abu bahkan mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan juga pernah menggunakan gedung tersebut.

Baca Juga:Ini Kawasan di Sleman yang Mengalami Hujan Abu Usai Merapi Meletus

"Kadang juga digunakan untuk kegiatan anak-anak TPA. Jadi saya luruskan itu gedung multifungsi, bukan gereja," kata Abu.

Sebelumnya Koordinator FJI Abdurrahman mempertanyakan alamat dua gereja, yakni Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang ada di Hartono Mall. Bahkan pihaknya juga mengklaim sudah mengecek ke lokasi untuk melihat langsung dua gedung yang dijadikan gereja.

"Di dalam laman situs web GBI dan GKI, beralamat di Hartono Mall. Makanya kami klarifikasi di sini menemui manajemen Hartono Mall difasilitasi Camat Depok," katanya seusai mediasi di Kecamatan Depok, Sleman, Rabu kemarin.

Nyatanya pengelola Hartono Mall, kata dia, tidak mampu menunjukkan izin khusus tempat ibadah dengan alasan gedung yang digunakan tersebut merupakan gedung multifungsi.

"Di web setelah dicek dua gereja itu beralamat di Hartono Mall. Ini kami pertanyakan izinnya," katanya.

Baca Juga:Polres Sleman Imbau Pemilik Toko di Pinggir Jalan Pasang CCTV

Dia mengatakan masalah tersebut cukup sensitif sehingga untuk menjaga keamanan, pihak gereja di Hartono Mall diharapkan mengurus izin sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika sudah mengantongi izin, FJI tidak akan mempersoalkan.

"Karena ini berkaitan juga dengan kasus di Minahasa, Sulawesi Utara soal kerusakan masjid itu. Untuk menjaga keamanan, sebaiknya diberhentikan dulu aktivitas ibadahnya. Kalau izinnya sudah ada, tidak masalah," katanya.

Staf Bagian Operasional Hartono Mall Agus Tri Waluyo mengatakan pihaknya baru mendengarkan laporan dari FJI dan mencatat poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

"Bukan kapasitas kami untuk menyampaikan masalah ini. Kami harus berbicara dulu dan menunjukkan hasil pertemuan ini ke manajemen," katanya.

Ditanya soal mulai kapan gereja tesebut beroperasi, Agus juga belum bisa menjawab. Dia mengaku baru mendengarkan laporan dari satu sisi dan belum mengklarifikasi pengelola gedung yang dianggap sebagai gereja.

"Mengenai itu [operasional gereja] kami juga tetap harus cross check dulu. Detailnya kami juga belum tahu. Kami hanya datang untuk menerima infomasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini